Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polres Malra Tangkap Pelaku Pembakaran Puskesmas Letman, Satu Tersangka Serahkan Diri

badge-check


Polres Malra Tangkap Pelaku Pembakaran Puskesmas Letman, Satu Tersangka Serahkan Diri Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Puskesmas Letman di Desa (Ohoi) Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/4) sekitar pukul 03.20 WIT.

Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan. Dua orang yang diduga rekan pelaku, berinisial MR dan RM, diamankan saat masih berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut keterangan, kejadian bermula saat empat orang—termasuk dua terduga pelaku utama berinisial RR dan HR—mengonsumsi minuman keras. Dalam keadaan dipengaruhi alkohol, RR dan HR diduga mengancam salah satu anggota Badan Saniri Ohoi (BSO) Letman.

Tak lama setelah melakukan pengancaman, keduanya melempar dan membakar gedung Puskesmas Letman sekitar pukul 03.30 WIT, lalu melarikan diri ke hutan untuk menghindari kejaran aparat.

“Kami telah mengantongi identitas para pelaku utama dan saat ini masih melakukan pengejaran,” ujar Kapolres.

Dalam proses pengamanan di lokasi, polisi juga menyita dua unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Selain itu, MR dan RM beserta beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKBP Frans Duma mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri guna menjalani proses hukum secara adil. “Kami ingin memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya korban. Maka dari itu, kami minta para pelaku segera menyerahkan diri,” tegasnya.

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa salah satu tersangka, RR, akhirnya menyerahkan diri ke Kodim 1503 pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIT. Ia kemudian dijemput langsung oleh Kapolres Malra dan dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden pembakaran ini. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama