Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Amboina

Pemkot Ambon Minta Maaf THR Tenaga Kontrak Tak Bisa Terealisasi

badge-check


Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette Perbesar

Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak, tidak dapat merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) .

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemkot Ambon karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” beber Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette di balai kota Selasa (35/3).

Menurut Sapulette, hal ini menjadi penting untuk disampaikan atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan yang menjadi fokus pemkot ; antara lain merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000 (seratus tujuh milyar seratus empat juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Untuk menjawab kebutuhan dimaksud sambungnya, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi.

Dimana evaluasi terhadap masing – masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Hari kamis tanggal 27 Maret 2025 yang di pimpin langsung oleh Bapak Walikota Ambon.

Disebutkannya beban anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak untuk 10 (sepuluh) bulan ke depan; dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan pemkot terkait THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.

Oleh sebab itu, dia berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara melalui Pemkot Ambon.

“Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Sita 220 Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Ambon

25 Juli 2026 - 20:26 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Sabet MATRA Award 2026, Pemkot Ambon Tercepat & Terbaik Salurkan Dana Desa di Maluku

22 Juli 2026 - 20:56 WIT

Menyapu Sampah, Merawat Kebersihan: Aksi Nyata Lanud Pattimura di Desa Hatu

21 Juli 2026 - 20:56 WIT

Trending di Amboina