Dua Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Seleksi PPPK di Buru Selatan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan menetapkan dua tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kedua tersangka diduga memalsukan dokumen agar SL dinyatakan lulus seleksi,” ujar Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, di Ambon, Senin.

Kasus ini terungkap setelah salah satu peserta seleksi, SK (37), menemukan kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi pada 30 Desember 2024. Meskipun SK memperoleh nilai lebih tinggi, SL tetap dinyatakan lulus melalui jalur tenaga harian lepas-kategori 2 (THK-2), yang mendapat prioritas dalam seleksi.

Merasa ada ketidaksesuaian, SK menelusuri status kepegawaian SL dan menemukan bahwa SL tidak pernah bekerja sebagai honorer. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polres Buru Selatan, yang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa SL menggunakan dokumen palsu berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tidak tetap dan Surat Keterangan Aktif Kerja, yang menyatakan bahwa ia telah bekerja sebagai staf honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan sejak 2005 hingga 2024.

Dokumen palsu tersebut dibuat oleh tersangka KS dengan cara memanipulasi data menggunakan laptop pribadinya. Ia mengganti nama dan tahun pada SK lama serta menyalin tanda tangan mantan pejabat dan kepala dinas yang tersimpan dalam file pribadinya.

Sebagai barang bukti, polisi telah menyita beberapa SK pengangkatan pegawai tidak tetap dari tahun 2015 hingga 2024, Surat Keterangan Aktif Kerja Nomor 420.1/1025/PEND-BS/X/2024 yang digunakan SL dalam seleksi PPPK, serta laptop yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Hingga saat ini, situasi di Buru Selatan tetap kondusif,” tutup Kapolres. (AN/KT)

Komentar

Loading...