Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Olahraga

Agus Ririmasse Mundur dari Jabatan Ketua KONI Kota Ambon

badge-check


Agus Ririmasse Mundur dari Jabatan Ketua KONI Kota Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon, Agus Ririmasse, resmi mengundurkan diri dari jabatannya untuk masa bakti 2022-2026. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pengurus harian KONI Kota Ambon yang digelar di kantor KONI, Jumat.

Agus menjelaskan bahwa alasan pengunduran dirinya adalah karena ia sudah tidak lagi berada dalam sistem birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Langkah ini diambil agar koordinasi antara KONI dan Pemkot dapat berjalan lebih baik demi pengembangan olahraga dan pembinaan atlet di berbagai cabang olahraga.

“Pengunduran diri saya adalah keputusan pribadi dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Ketua Umum KONI Maluku dengan tembusan kepada Wali Kota Ambon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pengurus KONI lainnya. Agus juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus KONI dan cabang olahraga jika selama kepemimpinannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Meski tidak lagi menjabat, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan olahraga di Kota Ambon.

Agus Ririmasse sebelumnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI Kota Ambon dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV tahun 2022, setelah pesaingnya, Anthony Gustaf Latuheru, memberikan dukungan penuh kepadanya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Daftar Top Skor Sementara: Messi Memimpin, Ronaldo Masuk 25 Besar

25 Juni 2026 - 01:25 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum