Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Burung Kakaktua dan Pemiliknya Diamankan Petugas

badge-check


					Burung Kakaktua dan Pemiliknya Diamankan Petugas Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku mengamankan satwa dilindungi berupa burung kakaktua Maluku berikut pemiliknya yang hendak melakukan upaya penyelundupan dari Kabupaten Seram Bagian Timur menuju Pulau Ambon.

Berdasarkan informasi yang diterima, pengangkutan satwa liar ini dilakukan menggunakan kapal feri yang berangkat pukul 06.00 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Resor Waipirit segera berkoordinasi dengan petugas Resor Pulau Pombo untuk melakukan pengawasan di Pelabuhan Hunimua, Liang, Maluku Tengah.

“Sesampainya di Dusun Lengkong, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, petugas mencurigai sebuah kendaraan yang diduga membawa satwa tersebut,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Rabu.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan hingga Pos Pelabuhan Laut Tulehu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat ekor burung kakaktua Maluku yang disembunyikan di dalam pipa paralon berukuran lima inci dan ditutup dengan tas berwarna oranye.

Sopir yang mengangkut burung-burung tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Resor Pulau Ambon untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku sudah berulang kali melakukan pengangkutan satwa dilindungi secara ilegal.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina