Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Dua Perempuan Penganiaya Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

badge-check


					Dua Perempuan Penganiaya Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan  mengamankan dua perempuan yakni YN (20) dan SB (17) yang melakukan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur KT (16) akibat berebut pacar.

“Kedua orang tersebut melakukan penganiayaan terhadap KT di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan pada Jumat, 14 Februari 2025 lantaran tersinggung masalah pacar,” kata Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, di Ambon, Senin.

Ia mengatakan, di amankan kedua pelaku tersebut  setelah Sat Reskrim Polres Buru Selatan melakukan patroli siber dan ditemukan video viral di media sosial tentang kejadian tindak pidana penganiayaan bersama yang dilakukan oleh dua orang perempuan itu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pelaku untuk dimintai keterangan dan untuk korban telah kami lakukan visum,” ungkapnya.

Dua perempuan asal Buru Selatan yang terekam kamera melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur itu terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dalam pemeriksaan diketahui melalui media sosial pacar pelaku YN (20) diduga menjalin hubungan asmara dengan korban KT (16). Kemudian pelaku menghubungi korban untuk bertemu dan membahas permasalahan tersebut, namun  korban dipukuli secara bersama-sama oleh para pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka memar pada  mata sebelah kiri dan luka lecet pada lengan  kanan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

12 Tokoh Ajukan “Amicus Curiae” Untuk Kasus Korupsi Minyak Mentah

25 Februari 2026 - 07:11 WIT

Polresta Ambon Gandeng Kodim Gencarkan Patroli Kamtibmas saat Ramadhan

22 Februari 2026 - 06:37 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum