Berita “Hoaks” Proyek Jalan di Pulau Seram 2024, BPJN Maluku Tuai Apresiasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Berita hoaks salah satu media online di Maluku tentang proyek jalan di Pulau Seram, akan disikapi serius pihak yang dirugikan. Bahkan, somasi hingga proses hukum sementara disiapkan.
Adalah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, belakangan ini kerap jadi sasaran “tembak” berita “hoaks” tidak sesuai fakta dan perimbangan oleh salah satu media online terkait proyek jalan di Pulau Seram Maluku itu.
Bagi BPJN Maluku, pemberitaan media bukan hanya sekedar mewartakan, tapi turut bertanggung jawab atas karya jurnalisnya secara utuh, tuntas, berimbang dan bukan bersifat “hoaks.”
Menurut BPJN Maluku, media sebagai pelayan rakyat di bidang informasi, penyajian karya jurnalis harus benar-benar dilandasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis (KEJ).
“Contohnya, berita hoax tentang beberapa proyek preservasi jalan di Pulau Seram, yang sangat tidak berimbang dan hoaks,” tulis BPJN Maluku dalam rilis yang diterima Redaksi Kabartimurnews.com, tadi malam.
Dikatakan, pemberitaan tersebut tidak benar dan asal-asalan. Buktinya, berita proyek jalan Bula-Masiwang bernilai Rp 49.260.785.000 katanya meninggalkan reruntuhan dan jalan cepat rusak adalah informasi hoaks.
“Yang benar proyek Preservasi Jalan Bula-Masiwang tahun 2024 ini menelan anggaran Rp 48 miliar dan dikerjakan sesuai sesuai spesifikasi teknis binamarga bidang preservasi. Spesifikasi teknis ini merangkum lingkup pekerjaan dan persyaratan pelaksanaan proyek,” tulis rilis BPJN Maluku.
Selanjutnya, berita Proyek Preservasi Jalan Tamilow-Haya, dibiayai anggaran fantastis Rp 20,233 miliar dari APBN 2024, katanya telah runtuh dalam hitungan bulan.
Bahkan, dalam berita itu juga disebutkan, proyek yang seharusnya jadi jalur penghubung vital masyarakat Tehoru, Laimu, dan Werinama ini malah berubah jadi ancaman keselamatan.
Menurut pihak BPJN Maluku, proyek yang disebutkan itu yang benar adalah proyek Paket Preservasi Jalan Tamilouw-Haya-Tehoru-Laimu-Werinama bernilai kontrak Rp19 miliar dan pegerjaannya tidak ada masalah sama sekali.
“Proyek yang ditangani BPJN Maluku khususnya Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, adalah proyek yang dibiayai APBN 2024 ini justru memberikan kontribusi positif bagi Maluku,” ungkap BPJN Maluku dalam rilisnya.
Bagaimana tidak, dengan kondisi APBD Kabupaten/Kota di Maluku yang minim, kehadiran BPJN Maluku dalam Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku menjadi Solusi bagi Pemerintah Daerah.
“Untuk itu jika ada pemberitaan Hoax yang menyebutkan BPJN tidak serius adalah sebuah pernyataan keliru,” tulis BPJN Maluku.
TUAI APRESIASI
Kendati diberitakan hoaks dalam penanganan proyek jalan di Pulau Seram, BPJN Wilayah Maluku, menuai apresiasi dari pelbagai pihak. Diantaranya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw.
Kepada kabartimurnews.com, politisi Partai Golkar Maluku ini, menyebutkan, kehadiran BPJN Maluku adalah solusi bagi Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/Kota dalam menangani masalah infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku.
“Kita tahu APBD kita hanya bisa dialokasikan kepada belanja pegawai dan hanya sedikit bisa digunakan untuk pembangunan jalan apalagi jembatan,” kata Rahakbauw.
Oleh karena itu, lanjut dia, kehadiran dan kinerja BPJN Maluku harus diberikan apresiasi semua pihak.
Pasalnya, BPJN Maluku sangat membantu pemerintah daerah meringankan beban infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak bisa dibiayai anggaran APBD, sebut dia.
Selain itu, kata Rahakbauw, BPJN Maluku yang saat ini dipimpin putera daerah bernama: Moch Iqbal Tamher, adalah sebuah optimisme bagi dirinya kedepan BPJN Maluku, akan memberikan kontribusi yang lebih baik terhadap infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku, kedepan.
“Saya pribadi dan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku bermitra dengan BPJN Maluku bangga, karena BPJN Maluku kini dipimpin putra daerah. Beliau (Kepala BPJN Maluku) punya komitmen kuat membangun jalan dan jembatan di Maluku agar masyarakat bisa nikmati akses pelayanan jalan dan jembatan dengan baik,” paparnya.
Dia menegaskan, sebagai wakil rakyat dirinya akan berdiri didepan membela BPJN Maluku, tanpa mereka (BPJN Maluku) bagaimana masyarakat bisa menikmati akses jalan dan jembatan dengan baik saat ini.
“Pemerintah Daerah terbantu dengan kehadiran BPJN Maluku,” tutup politisi partai Golkar Maluku ini.
Sementara itu, Salim Rumakefing, salah satu tokoh pemuda Seram Bagian Timur menilai pemberitaan salah satu media online tentang ruas jalan di Maluku Tengah adalah pemberitaan yang tidak benar alias hoaks.
Menurut dia, kehadiran BPJN Maluku maka masyarakat di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur sampai hari ini bisa menikmati akses jalan dan jemnbatan sebagai satu-satunya sarana untuk transportasi lintas kabupaten.
“Bayangkan tanpa gerak cepat BPJN Maluku saat jembatan Wae Kawanua di Kecamatan Tehoru dan Jembatan Wae Mer di Seram Bagian Timur patah dan jebol karena bencana alam mungkin tidak bisa diakses lagi oleh masyarakat,” sebutnya.
Dikatakan, justru saat kedua jembatan jebol, dan pada disaat itu pula BPJN Maluku langsung turun lapangan kerja siang dan malam agar akses transportasi kendaraan dan masyarakat bisa berjalan normal kembali, papar dia.
Dia mengaku, bersama rekan-rekan proaktif memberikan atensi kepada BPJN Maluku jika ada pekerjaan mereka di lapangan yang tidak sesuai.
Namun, tambah dia, dirinya juga sportif berikan dukungan penuh kepada BPJN Maluku karena BPJN Maluku berikan kontribusi positif bagi masyarakat kita di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur.
“Seluruh Jalan dan Jembatan di Maluku tidak akan bisa dikerjakan Pemerintah Daerah dengan menggunakan anggaran APBD, untuk itu saya harus katakan bahwa BPJN Maluku adalah solusi bagi kita,” tegasnya.
Dikatakan, memperbaiki jembatan Wae Kawanua dan Wae Mer 1 bukan anggaran kecil. “Hanya BPJN Maluku yang bisa sigap dan tanggap tepat waktu. Jadi jangan kita bernarasi tidak benar bila fakta di lapangan menyebutkan berbeda,” tegas Rumakefing.
Sebagaimana diketahui, seluruh proyek BPJN Maluku baik Preservasi Jalan maupun Jembatan dilakukan pengawasan secara ketat oleh Lembaga Audit baik itu BPK, BPKP maupun inspektorat internal PUPR.
Belum lagi pengawasan berkala juga dilakukan Kejaksaan sebagai Penegak Hukum, mengingat termasuk Proyek Strategis Nasional.
Hal ini ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang juga turun langsung di lapangan bersama BPJN Maluku untuk lakukan pengawasan. “Artinya, jika kedua proyek tersebut bermasalah maka sudah sejak awal dipresure Kejaksaan Maluku tanpa diminta,” sebutnya.
Terkait berita hoaks ini pemberitaan salah satu media online tersebut, BPJN Maluku kini menyiapkan Langkah-langkah serius, termasuk berencana melakukan somasi dan proses hukum karena merasa dirugikan.
“Bila dibiarkan, akan terkesan pemberitaan tersebut benar padahal realitanya, informasi yang diberitakan itu, hoaks,” tutup rilis BPJN Maluku. (KT)
Komentar