Pemerintah Kota Ambon Jangkau ODGJ di Kudamati, Bawa ke RSKD untuk Perawatan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penjangkauan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berdomisili di RT 008 RW 005, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe.
Kepala Dinsos, Sirjhon Slarmanat, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari Kapolsek Nusaniwe mengenai keberadaan seorang ODGJ bernama Empy Kanikir, petugas Dinsos segera turun ke lokasi di Jl. Nn. Saar Sopacua, OSM Ambon, pada Rabu (12/02) untuk melakukan penanganan.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Empy Kanikir sebelumnya telah mendapat perawatan dari Dinsos pada September 2023. Namun, karena tidak teratur dalam mengonsumsi obat, kondisinya kembali memburuk. Setelah dijangkau, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Slarmanat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap ODGJ terlantar, baik di area publik maupun berdasarkan laporan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perhatian kepada ODGJ yang telah menjalani perawatan medis agar kondisi mereka tidak kembali memburuk. (*/KT)
Komentar