Desak Kejati Usut Proyek Jembatan Heniar-Walir

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, didesak mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar-Walir, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.
Desakan ini digaungkan sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (Germa) yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejati Maluku, Kamis (13/2).
Koordinator aksi, Yunus Watngieel dalam orasinya, menyebutkan proyek yang dikerjakan CV Young Pratama Jaya itu, dengan nilai kontrak yang bersumber dari APBD Tahun 2023, sebesar Rp 299,8 juta.
Herannya proyek ratusan juta itu, diduga bermasalah dan tidak tuntas dikerjakan. GRM menduga adanya penyalahgunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi.
“Direktur CV Young Pratama Jaya, harus bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut yang dinilai amburadul dan tidak tuntas,” teriak Watngieel.
Menurutnya akibat kondisi jembatan yang tidak layak, masyarakat setempat, melakukan perbaikan secara swadaya agar dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari.
Pihaknya meminta Kejati Maluku, untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut.
“Kami menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan meminta Kejati Maluku mengusut dugaan keterlibatan Direktur CV Young Pratama Jaya dalam proyek dimaksud,”pungkasnya.
Beberapa lama berorasi , perwakilan pendemo bertemu dengan staf Intelejen Kejati Maluku, Fernando Partahi dan Aizit Latuconsina.
Dalam pertemuan itu, GRM menyerahkan laporan dugaan penyimpangan dalam pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar-Walir.
Latuconsina dalam pertemuan tersebut menyampaikan apa yang disuarakan Germa akan menjadi kajian Kejati Maluku. Namun para pendemo diminta untuk membuat laporan resmi untuk diajukan.
"Tentunya kami mengapresiasi apa tang disuarakan oleh teman-teman Germa. Namun harapan kami ada laporan resmi untuk selanujutknya menjadi bahan kajian kepada kami dalam menempuh Langkah slanjut terjaduaan dugaan dimaksud,"
Usai pertemuan dan penyerahan laporan tersebut, massa pendemo membubarkan diri dengan tertib. (KTL)
Komentar