11 Desa Persiapan di SBB Terancam Kembali Jadi Dusun

Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias Hengky Kolly.

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sebanyak 11 Desa Persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terancam dikembalikan ke desa induk dan menjadi dusun.

Hal tersebut menindaklanjuti surat Penjabat Gubernur, Sadali Ie, yang telah disampaikan ke Penjabat Bupati SBB, Ahmad Jais Elly beberapa waktu lalu.

"Terakhir itu di Penjabat Gubernur sudah mengeluarkan surat kepada Penjabat Bupati untuk mengembalikan 11 desa persiapan menjadi Dusun," ungkap Ketua DPRD Kabupaten SBB, Andarias Hengky Kolly, Ketua kepada wartawan usai rapat bersama Ketua DPRD Maluku, baileo rakyat, karang panjang, kamis (13/2).

Sekedar tahu, belasan Desa yang terancam kembali menjadi dusun yakni Lasahata dan Saweli di Kecamatan Taniwel. Desa Tomi-tomi, Tihu, Tiang Bendera, Tawabi Jaya di Kecamatan Huamual Belakang. Desa Persiapan Ursana, Sukowati, Kawatu, dan Imabatai di kecamatan Inamosol Elpaputih, serta desa Abio di Kecamatan Elpaputih.

Menurut politisi PDIP ini, peningkatan status 11 desa persiapan telah diproses sejak 7 tahun lalu. Hanya saja prosesnya terlambat, baik di kepemimpinan mantan Bupati Almarhum Yasin Payapo, kemudian Timotius Akerina, hingga saat saat ini dipimpin Penjabat Bupati Jais Elly.

Lambatnya proses tersebut, diperparah dengan adanya surat dari Penjabat Gubernur, untuk dikembalikan status 11 desa persiapan menjadi dusun.

Atas permasalahan ini, sebagai wakil rakyat di Bumi Saka Mese Nusa bersama pimpinan lainnya di DPRD SBB berkoordinasi langsung dengan Ketua DPRD Maluku.

Koordinasi tersebut lanjut dia, agar dapat memfasilitasi pembentukan 11 desa persiapan ke Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Biro Hukum Setda Maluku, untuk adanya kode register desa baru.

"Tadi kita sudah rapat bersama, nantinya DPRD Provinsi melalui Komisi I akan memanggil Dinas Pemdes Provinsi Maluku dan Kabag Hukum terkait dengan ini, untuk menerbitkan kode register desa baru,"tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi berkaitan dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi APBN dan APBD 2025.

Sebab menurutnya, atas kebijakan ini Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan sangat berpengaruh ke daerah, terutama di Kabupaten SBB.

"Kita tahu bersama bahwa yang namanya DAU peruntukan untuk PU dipotong. Untuk itu kita berkoordinasi kira-kira untuk SBB seperti apa. Karena konsekuensinya kalau masuk dalam DAU peruntukan semua dipotong otomatis,"sebutnya. (KTL)

Komentar

Loading...