KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kejari Dobo, bekerjasama Kajati Maluku dan Kejagung, mencari Fajar. Dia menghilang setelah kabur dari tahanan.
Setelah resmi menetapkan Kadis Perpustakaan Kerasipan Kabupaten Aru, Maluku, tersangka korupsi. Jaksa mengejar Supardi Arifin alias Fajar, yang disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka berikutnya.
Pasalnya, Supardi alias Fajar sebagai kontraktor pelaksanaan pembangunan gedung perpustakaan yang menjerat Kadis berinisial NUG. Fajar sendiri adalah Narapidana yang kabur dari Rutan Aru, yang sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Sumanggar Siagian mengakui tengah mencari keberadaan Fajar. “Kita telah berupaya mencari Fajar. Pencarian dilakukan dengan bekerjasama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Agung,” ungkap Siagian, di Dobo, kepada wartawan.
Dia mengatakan, keberadaan Fajar sampai saat ini belum diketahui. “Kita akan segera informasikan bila yang bersangkutan sudah ditemukan,” tegasnya.
Fajar terjerat banyak kasus. Salah satunya kasus COVID-19 yang membawanya ke terali besi Rutan Dobo, kemudian kabur.
Mantan Ketua HIPMI Kabupaten Aru, itu menghilang entah kemana dan dalam pencarian apparat penagak hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan, Kabupaten Kep. Aru, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus penyelangunaan anggaran pembangunan gedung perpustakaan setempat.
Kepastian Kadis Perpustakaan Aru yang berinisial NUG, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dobo, Sumanggar Siagian, kepada wartawan, di Dobo, Selasa, 21 Januari 2025.


























