KONI Maluku Buka Pendaftaran Calon Ketum

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku membuka pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) KONI di daerah itu periode 2025-2029 melalui Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).
"Musorprovlub digelar pada 1 Februari dan kami membuka pendaftaran bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri guna memajukan olahraga di Maluku," kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Maluku Roy Mongie di Ambon, Senin.
Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran dimulai dengan pengambilan dokumen pendaftaran pada 20-22 Januari kemudian pada 23-25 Januari merupakan jadwal penyerahan atau pengembalian dokumen pendaftaran.
"Formulir bisa diambil di kantor KONI Maluku di Jalan Ina Tuni setiap jam kerja dan pendaftaran ini terbuka untuk umum bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Maluku periode 2025–2029," kata dia.
Ia berharap siapa pun ketua umum terpilih nantinya harus benar-benar mempunyai niat yang tulus untuk memajukan olahraga di bumi raja-raja Maluku.
Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT ) Ketua Umum KONI Maluku Djalaludin Salampessy mengaku telah menggelar rapat bersama pengurus dan tim penjaringan.
"Tujuan dari rapat tersebut untuk membicarakan jadwal Musorprov dan persiapan TPP agar dapat segera membuka pendaftaran bakal calon ketua umum KONI Maluku periode 2025-2029," katanya.
Salampessy berharap pelaksanaan Musorprov nantinya mendapatkan figur ketua umum KONI Maluku yang benar-benar dapat merangkul semua kalangan, punya kepedulian terhadap prestasi olahraga, mampu untuk mendatangkan dana dari pihak luar, serta mampu mengonsolidasikan semua elemen olahraga menuju Maluku Emas.
"Kami juga berharap nantinya ketua KONI terpilih mampu mengembalikan prestasi olahraga Maluku pada PON XXII/2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB)," tuturnya.
Sebelumnya Pengurus Besar (PB) KONI telah resmi memberhentikan mantan Gubernur Murad Ismail dari jabatan Ketua KONI Maluku.
Pemberhentian ditetapkan melalui Surat Keputusan PB KONI Nomor: 4 Tahun 2025 tertanggal 15 Januari yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Pemberhentian Ketua KONI Maluku itu juga didasarkan pada surat pengunduran diri yang dikirimkannya tertanggal 2 Januari.
Selain itu sebanyak 22 induk cabang olahraga plus KONI se-Maluku juga telah melayangkan mosi tidak percaya kepada Murad lantaran dinilai tak mampu meningkatkan prestasi olahraga di Maluku.
Pasalnya dalam masa kepemimpinan Murad, diketahui prestasi olahraga Maluku terjun bebas 10 peringkat pada Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Pada pesta olahraga multicabang nasional XXI itu, kontingen Maluku bertengger di peringkat 31 dari semula di posisi 21 pada PON XX di Papua.
Meski demikian, pada masa kepemimpinan Murad pula Provinsi Maluku akhirnya menggelar kegiatan olahraga multicabang yakni Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) setelah vakum selama 10 tahun. (AN/KT)
Komentar