Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

BPK Inventarisasi Cagar Budaya di Dua Kabupaten

badge-check


Kepala BPK wilayah XX, Dody Wiranto, di Ambon, Perbesar

Kepala BPK wilayah XX, Dody Wiranto, di Ambon,

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON -Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XX melakukan inventarisasi objek pemajuan kebudayaan dan cagar budaya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku.

Kegiatan inventarisasi objek pemajuan kebudayaan merupakan suatu kegiatan untuk mengidentifikasi, mencatat, mendokumentasikan dan mengklasifikasikan objek budaya, kata Kepala BPK wilayah XX, Dody Wiranto, di Ambon, Selasa.

“Kegiatan inventarisasi di Seram Bagian Barat dilakukan untuk mendata objek tersebut agar dapat dilestarikan keberadaannya di dalam kehidupan masyarakat, “ katanya.

Sementara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kegiatan inventarisasi Cagar Budaya dan objek pemajuan kebudayaan (OPK) dilakukan untuk mengetahui potensi di suatu lokasi.

“Hasil dari inventarisasi ini akan menjadi data awal dalam upaya pelindungan yang dapat dilakukan, baik pelindungan secara fisik maupun secara hukum, “ katanya.

BPK wilayah XX bertugas memberikan perlindungan terhadap cagar budaya dan objek kemajuan kebudayaan, melalui pendataan dan inventarisasi data kebudayaan dalam membantu pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Proyek Maluku Integrated Port, Oratmangun Ingatkan Bahaya Dominasi Logika Pendana Asing

12 Maret 2026 - 17:03 WIT

Maluku Angkat 47 Agenda Wisata 2026 Untuk Tarik Minat Wisatawan

6 Maret 2026 - 15:31 WIT

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

Lerai Bentrok di Tual, Kapolres Terkena Anak Panah & Jalani Operasi

25 Februari 2026 - 22:34 WIT

Maluku-Jepang Jajaki Kerja Sama Sektor Perikanan Hingga Migas

25 Februari 2026 - 22:25 WIT

Trending di Maluku