KABARTIMURNEWS.COM.AMBON -Tahun 2023 hanya 149 kasus yang berhasil diungkap. Ditahun 2024 naik menjadi 207 kasus yang berhasil diungkap.
Sebanyak 207 tersangka pelaku kasus Narkotika berhasil ditangkap oleh Polda Maluku bersama jajarannya di 11 Kabupaten/Kota, di Maluku.
Ratusan tersangka Narkotika yang ditangkap ini juga disertai barang bukti, berupa: sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, dan juga obat-obatan.
Demikian diungkapkan, Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin.
Dia mengatakan, hasil dari 207 pelaku/tersangka, merupakan hasil dari 180 pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Maluku.
Diungkapkan, Ditnarkoba Polda Maluku mengungkap sebanyak 101 kasus dengan 114 orang tersangka.
Sementara untuk jajaran Polres dan Polresta masing-masing: Polresta Ambon 26 kasus jumlah tersangka 29 orang, Polres Buru 16 kasus 20 orang tersangka.
Polres Maluku Tengah 12 kasus dengan tersangka 13 orang, Polres Seram Barat lima kasus dengan tersangka delapan orang, Polres Kepulauan Tanimbar empat kasus dengan lima tersangka, Polres Tual empat kasus dengan empat tersangka, Polres Maluku Tenggara dua kasus dengan dua orang tersangka.
Sedangkan Polres Aru lima kasus dengan tujuh orang tersangka, Polres Seram Timur tiga kasus dengan tiga orang tersangka, Polres Maluku Barat Daya satu kasus dengan satu orang tersangka, dan Polres Buru Selatan satu kasus dengan satu orang tersangka.


























