Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Sekolah di SBT

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.BULA – Mereka ancam turun lakukan aksi bila kasus progress kasusnya tidak bergerak.

Kasus dugaan kekerasan seksual atau Rudapaksa  yang terjadi September 2024, lalu, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tepatnya, di Kota Bula, dengan pelaku berinisial SAR, didesak segera ditangkap.

Apalagi, kasusnya sudah resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Seram Timur, pada, 24 Desember 2024, lalu, kendati pelaku, yang merupakan anak seorang mantan Anggota DPRD setempat itu, masih bebas berkeliaran.

Desakan agar pelaku segera ditangkap oleh polisi disampaikan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII SBT. Desakan ini disampaikan, lantaran menilai progress penanganan kasus lamban atau lambat.

“Kami minta agar Polres SBT segera menyelesaikan kasus  kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur,” kata Ramlra Rumalean, Ketua Kopri PMII SBT, kepada wartawan di Kota Bula, Selasa, 7 Januari 2025, kemarin.

Dia mengaku, pihaknya telah melaporkan kasus ini sejak, 24 Desember 2024, lalu, namun sampai hari ini atau dua hari lalu, baru ada progress berupa surat, panggilan terhadap pemeriksaan saksi, tambahnya.

Mestinya, lanjut dia, kasus ini sudah ada titik terang dalam penanganan oleh pihak kepolisian. Apalagi pelaporan yang dilakukan pihaknya sudah disertai bukti berupa hasil visum korban. “Kami menduga Polres SBT tidak serius tangani kasus ini,” kata Rumalean.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mahasiswa Pelaku Pembakaran Fasilitas Kampus Unpatti Ambon  Resmi Dipolisikan  

6 Maret 2026 - 14:33 WIT

12 Tokoh Ajukan “Amicus Curiae” Untuk Kasus Korupsi Minyak Mentah

25 Februari 2026 - 07:11 WIT

Polresta Ambon Gandeng Kodim Gencarkan Patroli Kamtibmas saat Ramadhan

22 Februari 2026 - 06:37 WIT

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Oknum TNI dan Polri Terjerat Jaringan Narkoba  “Ratu B3” Gunung Botak

18 Februari 2026 - 00:22 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum