Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Sekolah di SBT

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.BULA – Mereka ancam turun lakukan aksi bila kasus progress kasusnya tidak bergerak.

Kasus dugaan kekerasan seksual atau Rudapaksa  yang terjadi September 2024, lalu, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), tepatnya, di Kota Bula, dengan pelaku berinisial SAR, didesak segera ditangkap.

Apalagi, kasusnya sudah resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Seram Timur, pada, 24 Desember 2024, lalu, kendati pelaku, yang merupakan anak seorang mantan Anggota DPRD setempat itu, masih bebas berkeliaran.

Desakan agar pelaku segera ditangkap oleh polisi disampaikan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII SBT. Desakan ini disampaikan, lantaran menilai progress penanganan kasus lamban atau lambat.

“Kami minta agar Polres SBT segera menyelesaikan kasus  kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur,” kata Ramlra Rumalean, Ketua Kopri PMII SBT, kepada wartawan di Kota Bula, Selasa, 7 Januari 2025, kemarin.

Dia mengaku, pihaknya telah melaporkan kasus ini sejak, 24 Desember 2024, lalu, namun sampai hari ini atau dua hari lalu, baru ada progress berupa surat, panggilan terhadap pemeriksaan saksi, tambahnya.

Mestinya, lanjut dia, kasus ini sudah ada titik terang dalam penanganan oleh pihak kepolisian. Apalagi pelaporan yang dilakukan pihaknya sudah disertai bukti berupa hasil visum korban. “Kami menduga Polres SBT tidak serius tangani kasus ini,” kata Rumalean.

Dia mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan dalam mempresure kasus ini, dengan pertama-tama meminta audien dengan Polres SBT.

“Yang pasti kami minta audiens dulu. Bila masih lambat proses kasus ini,  mau tidak mau kami harus turun lakukan aksi, biar kasus ini bisa diselesaikan,” terangnya.

Dikatakan, aksi yang diambil KOPRI, ini  untuk selamatkan perempuan dan anak agar tidak jadi korban kasus kekerasan seksual dengan pelaku yang sama.

“Pelaku ini banyak kasus misalkan ada penyelidikan lanjut. Kopri juga ikut serta dalam kasus ini agar menegaskan Polres untuk segera menyelesaikan kasus ini, ” ujarnya.

Kopri SBT, mendesak  polisi segera menahan pelaku SAR mencegah ada korban berikutnya. Pasalnya, informasi yang diperoleh pihaknya, jumlah korban dari pelaku bejat ini tidak cuma satu, tetapi ada korban-korban lain yang kasusnya sengaja disembunyikan dan korban takut melapor.

Dia mengungkapkan, kasus ini terjadi awal September  2024, lalu itu tepatnya tengah berlangsung tahapan Pilkada SBT. Orang tua pelaku diduga menekan korban sehingga korban tidak berani melapor, ungkapnya.

Dari keterangan korban, kata Rumalean, orang tua pelaku yang kebetulan saat itu jadi salah satu peserta Pilkada minta korban melapor kasusnya setelah Pilkada usai. Namun tidak disebutkan alasan dibalik itu. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama