Warga Siwang Ambon, Tulis Surat Terbuka Untuk Dinas PUPR Maluku
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Warga Siwang, Kota Ambon, menulis surat terbuka untuk Dinas PUPR Maluku, berkaitan dengan dua paket proyek air bersih bernilai puluhan miliar rupiah, kendati warga tak pernah menimkmati airnya, hingga saat ini. Berikut isi surat terbuka yang diterima Redaksi kabartimurnews.com, Minggu, 29 Desember 2024.
Perkenalkan, kami yang menamakan Warga Peduli Proyek Pemerintah. Mewakili warga masyarakat yang bermukim di wilayah kami yakni Gunung Nona, Lapangan Warah Kota Ambon Provinsi Maluku. Kami ingin menyampaikan permasalahan yang kami alami pada Lokasi kami. Sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa : Sejak Indonesia merdeka hingga kini, kami tidak pernah menikmati yang namanya air bersih bantuan dari Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah tahu bahwa kawasan Gunung Nona adalah kawasan yang susah akan air bersih namun seolah – olah Pemerintah Daerah menutup mata terhadap kami.
Perlu dijelaskan pula bahwa masyarakat pada kawasan tersebut umumnya adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah ( Masyarakat Miskin ) yang diperkirkan sekitar 75 % dan sisanya adalah Pegawai Negeri maupun Swasta serta Pensiunan. Memiliki tingkat ekonomi seperti demikian, tentunya mereka sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah terlebih khusus bantuan akan air bersih mengingat untuk mendapatkan air bersih, mereka harus mengeluarkan dana minimal Rp 200.000 ( Dua Ratus Ribuh Rupiah ) untuk membeli air bersih hanya satu mobil tanki. yang penggunaannya hanya seminggu sehingga untuk mencukipi kebutuhan akan air bersih dalam sebulan, mereka harus mengelurkan dana Rp 600.000 ( Enam Ratus Ribuh Rupiah ) hingga Rp . 1.000.000 ( Satu Juta Rupiah ) tiap bulan hanya untuk mendapatkan air bersih. Belum lagi listrik, biaya anak sekolah, makan dan minum tiap hari dan lain – lain. Hal ini tentu sangat memprihtinkan.
Menyikapi permasalahan diatas, kami sangat berterima kasih karena adanya dukungan Pemerintah Daerah Maluku terhadap kebutuhan akan air bersih kepada kami warga masyarakat yang bermukim di Kawasan Gunung Nona, Lapangan Warah Kota Ambon Provinsi Maluku, dengan menghadirkan proyek pengadaan air bersih antara lain :
- Proyek pengadaan air bersih oleh dinas PU Provinsi Maluku dengan anggaran cukup besar yakni sebesar 1. 200. 000.000 ( Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah ) Bersumber dari APBD Dinas PU Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 pada Lokasi Alinong Dusun Siwang
- Proyek pengadaan air bersih oleh Dinas PU Provinsi Maluku dengan anggaran JUMBO yakni sebesar 4. 974. 000.000 ( Empat Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Rupiah ) bersumber dari Dana Pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur ( SMI ) Tahun Anggaran 2021 pada Lokasi Alinong Dusun Siwang
Kedua proyek dengan dana JUMBO tersebut hingga kini tidak satupun dinikmati oleh Masyarakat. Kami sempat baca pada halaman salah satu Media On Line beberapa pekan lalu, menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Provinsi Maluku Ibu Nur Mardas, ST. MT bahwa, Cuaca Tidak Stabil Mengakibatkan Mesin Tenaga Surya Tidak Dapat Memompa Air. Ini adalah Alasan usang yang tidak masuk di logika manusia. Kenapa? Sudah tiga tahun lebih proyek tersebut dikerjakan, bagaimana mungkin sekarang Ibu Nur menyalahkan cuaca???
Perlu digaris bawahi juga bahwa kedua proyek dengan dana JUMBO tersebut Berada Pada Satu Lokasi Yang Sama Yakni Lokasi Alinong Dusun Siwang. Hal ini yang membuat kami warga masyarakat yang berpindikan rendah ini bertanya – tanya, Pemerintah kerja apa saja???? Pemerintah tahu kerja atau tidak??? Ataukah ada persaingan antar proyek pekerjaan dengan dana yang berasal dari APBD dan proyek pekerjaan yang dananya berasal dari dana SMI??? Pantas sudah tiga tahun kerja masyarakat tidak menikmati air setetepun alias PROYEK GAGAL TOTAL. Hemat kami, jika sudah ada satu program di satu lokasi, program yang sama harus dialihkan ke lokasi lain karena tentu masyarakan dilokasi lain juga sangat membutuhkan.
Laporan singkat yang kami adukan dan kami beri judul SURAT TERBUKA ini, kami alamatkan kepada Bapak Kepala Dinas PU Provinsi Maluku. Kami mohon agar Bapak Kepala Dinas meninjau kembali Dua Mega Proyek Jumbo Yang Merugikan Negara Sebesar Rp. 6.000.000.000 Lebih Tersebut. Kemudian kami menghimbau kepada Pihak terkait agar segera mengusut tuntas PROYEK GAGAL tersebut karena sejak tahun 2021 hingga kini KONTRAKTOR HANYA MENANAM PIPA KOSONG yang mengakibatkan pekarangan rumah serta jalanan kami rusak.
Demikian surat terbuka ini kami buat untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pihak terkait.
Hormat Kami,
Warga Peduli Proyek Pemerintah
Ambon Maluku Indonesia, 30 Desember 2024
Tembusan :
- Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
- Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka
- KPK Republik Indonesia
- BPK Republik Indonesia
- Penjabat Gubernur Maluku
- Kejaksaan Tinggi Maluku
- Kepala Kepolisian Daerah Maluku.
- DPRD Provinsi Maluku
- Kejaksaan Negeri Ambon
(KT)
Komentar