KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Mereka juga mendesak Kajati Maluku evaluasi Kasi Pidsus, Kejari SBB sebagai koordinator Gakkumdu.
Koalisi Peduli Demokrasi dan Anti Politik Uang Pilkada Seram Bagian Barat (SBB), mengelar aksi demo, di depan Kantor Bawaslu dan Gakumdu, di Kota Piru, Senin, 16 Desember 2024, kemarin.
Kota Piru, merupakan Ibukota Kabupaten Seram Bagian Barat. Aksi puluhan orang yang tergabung dalam koalisi diatas ini, mendesak pihak Bawaslu dan Gakkudu untuk memproses dan menindaklanjuti kasus dugaan politik uang yang dilaporkan sewaktu Pilkada yang digelar 27 November 2024.
Sejumlah orasi keras dilontarkan pendemo. Mereka menyebutkan, masalah atau kasus dugaan politik uang yang dilakukan pasangan nomor urut 3 Asri Arman-Selfinus Kainama, harus dituntaskan.
“Bawaslu dan Gakkudu harus tindak lanjut kasus ini. Dengan begitu tidak ada multitafsir dalam dugaan kasus politik uang itu,” teriak Saman Patty, salah satu orator dalam aksi di depan Kantor Bawaslu SBB.
Dikatakan, pihak-pihak yang telah disebutkan saksi harus dipanggil oleh Bawaslu maupun Gakkudu untuk segera diperiksa sebagai terlapor.
“Kan orang-orang yang disebutkan sebagai pelaku politik uang sudah disebutkan oleh saksi. Nah, mereka-meraka itu harus dipanggil dan diperiksa untuk membuktikan perbuatannya,” sebut Saman dengan nada lantang.
Dan, lanjut dia, kasus dugaan politik uang harus didorong untuk diadili di Pengadilan. “Kasus ini segara didorong dan disidang ke pengadilan,” sebutnya mendesak.
Mereka mengancam akan menurunkan aksi massa yang lebih besar ketika tuntutan mereka untuk mengusut kasus dugaan politik uang tidak direalisasi.
Sementara itu, dalam tuntutan lainnya, pendemo mendesak Kajati Maluku mengevaluasi Kasi Pidsus, Kejari SBB sebagai koordinator Gakkumdu. Pasalnya, menurut pendemo penempatan yang bersangkutan menyalahi prosedural.
“Kami koalisi peduli demokrasi dan anti politik uang akan turunkan massa yang sebesar besarnya duduki kantor Bawaslu dan Gakkumdu akibat matinya demokrasi dan keadilan di Kabupaten SBB,” ancam mereka.
Aksi di Kantor Bawaslu SBB, pendemo diterima Ketua Bawaslu SBB, Salamun. Menjawab tuntutan pendemo, Salamun mengatakan, laporan dugaan politik uang telah ditindalanjuti pihaknya.
“Proses penanganan pelanggaran tetap sesuai aturan. Namun, untuk Gakumdu sendiri dalam hal ini, kejaksaan itu yang bisa lakukan evaluasi kejaksaan itu sandiri. Intinya laporan dugaan politik uang sudah diproses,” jawab dia kepada massa pendemo.
Dikatakan, progres laporan dugaan politik uang, pihaknya telah melakukan permintaan klarifikasi terhadap saksi saksi. Adanya indikasi atau tidak dipastikan semua berkas pemeriksaan dirampungkan.
“Sudah melakukan klarifikasi terhadap saksi, soal ada terindikasi nanti diinfokan jika berkasnya rampung,” tutup Salamun.
KAJATI EVALUASI
Diwaktu yang sama Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBBHatta Hehanussa – Stenly Salenussa soroti kerja Bawaslu dan Gakkuku dalam menangani laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Salah satunya, posisi Kasi Pidsus Asmin Hamzah Tim di Gakkumdu dalam dinilai tidak sesuai aturan.
“Kami lihat ada pihak-pihak dalam struktur Gakkumdu yang seharusnya bertugas meneliti laporan, tetapi malah bertindak seolah-olah jadi hakim yang memutuskan laporan. Ini melampaui tupoksi mereka,” kata Henri Lusikooy salah Tim Hukum Paslon HATI.
Dia mengklaim jika ada kejanggalan dalam strukur Gakkumdu, keterlibatan Kasi Pidsus Kejari SBB, Asmin Hamzah dinilai tidak sesuai aturan.
“Struktur Gakkumdu, pihak kepolisian diwakili Kasatreskrim, dan Kejaksaan diwakili Kasi Penkum. Namun, dalam laporan kami, justru Kasi Pidsus berperan. Ini bentuk intervensi yang melanggar aturan,”ujar dia.
Dia meminta Bawaslu dan Gakkumdu dapat bekerja profesional, sesuai tugas pokok dan fungsi sebagaimana diisyaratkan aturan.
“Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti benar dan tidak sampai ke persidangan, masyarakat tidak bisa berharap Pemilu berjalan jujur dan adil di masa depan. Money politic akan dianggap sebagai hal yang wajar,” tegasnya.
Menurutnya, laporan yang disampaikan pihaknya ke Bawaslu sudah disertai bukti kuat. Dia berharap Bawaslu dan Gakkumdu dapat memproses laporan tersebut dengan serius hingga ke tingkat pengadilan, tanpa intervensi. (KT)


























