Pelestarian Cagar Budaya Maluku: Fokus pada Benteng Nieuw Victoria dan Situs Bersejarah Lainnya
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX tengah melakukan pemetaan dan penggambaran cagar budaya situs Benteng Nieuw Victoria di Kota Ambon.
"Kami sedang melakukan pemetaan menggunakan potret 3D, setelah mendapatkan izin dari Kodam XVI Pattimura," ungkap Kepala BPK Wilayah XX, Dodi Wiranto, di Ambon pada Senin.
Dodi menjelaskan bahwa Benteng Nieuw Victoria telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Status ini menjadikannya prioritas dalam pelestarian, dengan rencana pemugaran yang dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.
"Sebagai aset nasional, keberadaan Benteng Nieuw Victoria akan menjadi ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama guru dan siswa, untuk melakukan perjalanan napak tilas sejarah perlawanan rakyat Maluku," tambahnya.
Ia juga menyoroti potensi situs ini sebagai ruang bersama untuk mengenang perjuangan kemerdekaan Maluku.
Pada tahun 2024, BPK Wilayah XX juga telah menyelesaikan pemugaran Benteng Duurstede setelah melalui serangkaian studi kelayakan dan uji teknis yang melibatkan tenaga ahli pemugaran dari Museum dan Cagar Budaya (MCB) Borobudur. Pemugaran dimulai pada Juli 2024 dan telah selesai dengan baik.
Selain itu, tiga lokasi cagar budaya lainnya yang mendapatkan perhatian khusus pada tahun 2024 meliputi Benteng Amsterdam di Desa Hila dan Benteng Belgica di Banda, Maluku Tengah. Semua ini dilakukan berdasarkan perintah undang-undang sebagai bagian dari kewenangan Unit Pelaksana Teknis BPK Wilayah XX untuk melestarikan warisan budaya tingkat nasional.
"Upaya ini diharapkan dapat melindungi serta melestarikan objek cagar budaya sekaligus memperkuat sejarah dan identitas budaya di Provinsi Maluku," tutupnya. (AN/KT)
Komentar