Dua Raja di Ambon “Terjerat” Kasus Asusila
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Mereka berdua terjerat kasus asusila yang dilaporkan korban dan sementara diusut Polresta Ambon. Siapa mereka?
Kasus dugaan asusila yang melibatkan dua raja di Kota Ambon, terjadi di Kecamatan Leitimur, Kota Ambon. Keduanya kasus ini masuk dalam tindak pidana pencabulan. Dua kasus ini terjadi pada tahun berbeda.
Kasus yang melibatkan salah satu raja berinisial HL, misalnya korbannya yakni: anak dibawa umur, yang terjadi pada September 2024, lalu.
Korban dari perbuatan raja HL, saat ini dilaporkan telah berbadan dua, alias hamil. Pelapor dari kasus ini adalah ibu korban.
Dia melaporkan perbuatan bejat sang raja ini di Sentra pelayanana Kepolisian terpadu, Polresta Ambon.
Sedangkan, satu kasus lainnya dengan terlapor Raja berinisial RG. Raja RG, dilaporkan mencabuli istri orang. Peristiwa tindak pidana itu terjadi di tahun 2021, saat RG belum berstatus raja.
Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Muhammad Ainul Yaqin membenarkan laporan itu. Kasus Raja HL, kata dia, sedang diproses. "Sudah naik sidik. Menunggu satu saksi lagi," ungkapAinul Yaqin, Selasa, (3/12).
Dikatakan, setelah saksi diperiksa akan dilanjutkan gelar perkara untuk menetepkan tersangka.
Sementara Raja ZG kasus sementara dalam pemeriksaan penyidik polisi. "Sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.
Dia memastikan pemeriksaan akan dilakukan transparan. Namun tentu dengan pembuktian yang lengkap.
"Kami proses tranparan, tapi tetap dengan pembuktian yang seterang - terangnya, juga dilakukan melalui mekanisme gelar perkara, hasilnya akan dikirim lewat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," paparnya.
Warga di Kecamatan Leitimur Selatan meminta Polresta Ambon dalam proses pemeriksaan kasus harus transparan.
Menurut warga, dugaan asusila ZG sudah jadi bahan pembicaraan warga di negeri itu, bahkan negeri lainnya di Kecamatan Leitimur Selatan, sehingga tidak perlu ditutupi.
"Kami berharap laporan dugaan asusila raja Naku yang sudah ditangani Polresta Ambon dilakukan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. (KT)
Komentar