Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Bawaslu Kota Ambon Investigasi Dugaan Pengumpulan KTP untuk Praktik Politik Uang

badge-check


Bawaslu Kota Ambon Investigasi Dugaan Pengumpulan KTP untuk Praktik Politik Uang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, John Talabessy, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait laporan adanya dugaan pelanggaran Pemilu, yakni pengumpulan KTP warga oleh sejumlah oknum untuk mendukung pasangan calon Wali Kota Ambon tertentu.
Talabessy mengatakan, ia belum menerima laporan formal terkait hal ini, tetapi akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan.

Laporan tersebut berasal dari tim kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bodewin M. Wattimena-Ely Toisuta, yang menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon lainnya di beberapa kecamatan di Kota Ambon.

Menurut Talabessy, saat ini komisioner Bawaslu sedang melakukan pemantauan lapangan karena masa tenang Pemilu sudah dimulai menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Ketua tim kuasa hukum pasangan Wattimena-Toisuta mengungkapkan kekhawatirannya terkait praktik politik uang yang semakin terang-terangan.

Ia juga menyayangkan sikap masyarakat yang mengetahui hal ini namun enggan menjadi saksi karena takut akan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar Bawaslu Kota Ambon meningkatkan intensitas pengawasan selama masa tenang.

Dugaan praktik politik uang ini melibatkan beberapa oknum yang diduga mengumpulkan KTP warga dengan janji akan memberikan uang pada hari pencoblosan.

Di Kecamatan Nusaniwe, misalnya, seorang Ketua Angkatan Muda Ranting Waimahu diduga terlibat langsung dalam pengumpulan KTP untuk pasangan calon nomor urut 04, dengan janji memberikan Rp150 ribu per orang.

Selain itu, ditemukan juga adanya keterlibatan ketua Rukun Tetangga di Kelurahan Benteng dan beberapa petugas pemilu di beberapa kawasan di Ambon.

Bawaslu diharapkan untuk segera merespon informasi sekecil apapun yang beredar di masyarakat dan turun langsung untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

Tim kuasa hukum Wattimena-Toisuta juga menegaskan bahwa pasangan calon mereka tidak pernah memerintahkan tim sukses atau relawan untuk membagikan uang kepada warga dengan tujuan memenangkan pemilu. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku