Polisi Malteng “Buru” Dua Pemasok Narkoba di Banda Naira

KABARTIMURNEWS.COM.BANDA - Polisi dari Satuan Narkoba, Polres Maluku Tengah (Malteng) , Maluku, memburu, dua terduga pemasok Narkoba jenis Sabu-Sabu, di Banda Naira, Rabu, sore, kemarin.

Kedua terduga pemasok Narkoba ini, masing-masing adalah, Jamaludin dan Adino. Mereka warga Tehoru, yang diduga melarikan diri ke Banda Naira. Salah satu dari kedua terduga pemasok Narkoba ini masih berdarah Banda.

Polisi pemburu dua terduga pemasok Narkoba ini, sempat mendatangi rumah dari keluarga salah satu terduga pemasok Narkoba. Hanya saja, kedua terduga itu sudah menghilang alias kabur.

Informasi yang dihimpun kabartimurnews.com, menyebutkan, kedua terduga pemasok narkoba ini sudah berada di Banda Naira sejak tiga pekan kemarin.

"Kedua orang ini sudah tiga Minggu, di Banda. Mereka datang dari Tehoru," ungkap salah warga yang masih family dengan salah satu terduga itu.

Kehadiran keduanya di Banda awalnya untuk kerja bangunan. "Jadi awalnya mereka datang untuk kerja bangunan. Katong tidak tahu kalau mereka lagi bermasalah dengan kasus Narkoba," ungkap warga itu.

Salah satu terduga pemasok Narkoba ini, sehari sebelumnya sempat kejar disalah satu jalan di Banda Naira, namun gagal menangkapnya.

Kejar kejaran itu, sempat membuat warga di Banda bertanya-tanya. Dan, setelah, Rabu, polisi mendatangi kediaman salah satu rumah yang dihuni kedua terduga itu, warga akhir jadi tahu, kalau kedua terlibat kasus Narkoba.

Informasi dari aparat polisi yang memburu kedua terduga pemasok Narkoba ini, menyebutkan, kedua diduga sebagai pemasok Narkoba.

Paket Narkoba yang dipasok melalui pengiriman JNE. Namun, belum ada, keterangan resmi apakah paket Narkoba tersebut diedarkan ke Banda atau Tehoru.

Kasat Narkoba Polresta Malteng yang memimin memburu kedua tersangka ke Banda Naira, ini belumemberikan keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan kedua terduga pemasok Narkoba ini, belum berhasil ditangkap. Kendati, semua jaringan polisi di Banda sudah dikerahkan untuk menangkap kedua.(KT)

Komentar

Loading...