KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta masyarakat untuk melapor secara resmi dugaan praktik politik uang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Maluku Tenggara yang viral di media sosial.
Video memperlihatkan Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Ohoitenan alias Umar Key membagikan uang pecahan Rp50 ribu ke anak-anak di Kabupaten Maluku Tenggara agar mengajak orang tua mereka untuk memilih calon gubernur Maluku nomor urut 1 di Pilkada Maluku 2024.
“Bawaslu dapat menindaklanjuti satu informasi dugaan pelanggaran Pilkada jika ada laporan resmi dari masyarakat dan temuan dari Bawaslu sendiri,” kata Ketua Bawaslu, Subair, di Ambon, Senin.
Melalui potongan video yang telah beredar di media sosial itu, publik menilai Umar Key telah melakukan tindakan yang mengarah ke politik uang karena memberikan materi dengan meminta imbalan memilih calon gubernur nomor urut 1.
Subair menjelaskan, untuk menindak pelanggaran, juga harus terpenuhi syarat materi dan syarat formil untuk dapat diregistrasi dan selanjutnya ditangani sebagai dugaan pelanggaran pemilihan.



























