Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Ini Pengarahan Jaksa Agung RI

badge-check


					Ini Pengarahan Jaksa Agung RI Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Bertempat di aula vicon Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Malteng) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Ikut mendampingi Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi.

Ikut hadir Kepala Kejari Malteng Nur Akhirman, dan Kabag TU Ariyanto Novindra, yang mengikuti secara virtual pengarahan Jaksa Agung RI, ST.Burhanudin. Semua dalam rangka kunker dengan jajaran kejaksaan seluruh Indonesia, kegiatan berlangsung, Kamis, (31/10), pukul 11.00 Wit.

Bersamaan dengan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Jefferdian yang didampingi para Asisten, Kepala Kejari Kepulauan Aru, koordinator, Kasi, Kasubag serta pegawai jaksa dan tata usaha pada Kejati Maluku, juga mengikuti kunjungan kerja virtual Jaksa Agung RI. Yang dilakukan melalui sarana zoom meeting diruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Maluku.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin dalam pengarahannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap insan Adhyaksa yang tidak kenal lelah bekerja keras dengan penuh integritas. Hal itu sehingga insan Kejaksaan berhasil mencatatkan kinerja yang baik dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Capaian yang baik ini juga mendapatkan pengakuan dari masyarakat, sehingga Kejaksaan hingga saat ini dapat mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. “Semua capaian ini bukan kerja keras saya, melainkan hasil buah manis yang ditanam oleh bapak ibu sekalian dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya,” akui Jaksa Agung.

Dia juga mengingatkan bahwa semua jaksa telah berkomitmen mendukung Program Kerja Pemerintah yang mengacu pada Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Yang dikenal dengan Asta Cita itu. Yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi dan Narkoba.

Hal tersebut tambah Jaksa Agung, merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahap 1 (2025-2029). Khususnya untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan hak asasi manusia.

Selain itu, Jaksa Agung menyebut Kejaksaan telah menetapkan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2024 tanggal 4 Maret 2024, dengan mengusung Visi : “Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”.

“Sebagaimana yang kerap saya sampaikan dalam arahan-arahan sebelumnya, untuk melakukan penegakan hukum yang humanis. Termasuk tinggalkan semua praktik-praktik transaksional dalam penegakan hukum, gunakan hati nurani serta junjung tinggi hukum yang hidup dalam masyarakat. Agar penegakan hukum tetap ajeg karena memperhatikan keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tandas Jaksa Agung

Dia juga ingin agar penegakan hukum dilaksanakan tidak menimbulkan kegaduhan. Sebagai contoh, perkara yang menyita perhatian publik yaitu kasus penganiayaan anak yang melibatkan guru honorer di Konawe Selatan.

Menurutnya, perkara semacam ini memerlukan penanganan yang tidak hanya berlandaskan hukum secara tekstual. Tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, hati nurani, dan akal sehat.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maut Pasutri di Tengah Infus RSUP Leimena Masih Terpasang

14 Januari 2026 - 01:12 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Maluku Maksimalkan Aplikasi SITPAKD Akses Data Keuangan Daerah

14 Januari 2026 - 00:53 WIT

Tragedi Kelam Persalinan Welmince di Hutan Wairia 

14 Januari 2026 - 00:35 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku