Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Pengacara Ini Minta Teli Nio Juga Jadi Tersangka

badge-check


Pengacara Ini Minta Teli Nio Juga Jadi Tersangka Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sementara itu pengacara PN Ambon Fileo Flistos Noija menyatakan kalau Telli Nio juga harus dijadikan tersangka bukan hanya Daud Sangadji.

Sebab dalam kasus penggalian C di Negeri Rohomoni, Telli Nio lah yang lakukan pengerukan di kali tersebut. “Dia yang menggali dan mengeruk kok, ” sentil Noija kepada Kabar Timur di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (29/10/2024).

Lanjut dikatakan Flistos Noija, apalagi Teli Nio gunakan alat berat berupa Eksavator yang sudah pasti merusak lingkungan itu. “Betul memang Daud Sangadji yang menyewakan. Ketika disewa maka dialah (Teli Nio) yang menggali dan mengeruk. Nah sampai di sini siapa yang menyuruh dan melakukan itu yang sama-sama harus jadi tersangka,” ketus Noija.

Dia menambahkan, yang pasti Daud Sangadji yang berikan ijin selaku KPN Negeri Rohomoni, tapi Teli Nio menggali dan mengeruk kali tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri.

“Makanya Teli Nio juga harus diperiksa oleh Jaksa,” desak pengacara PN Ambon itu.

Flistos akui kalau JPU Rian Lopulalan adalah master hukum, dalam arti punya kekuasaan menuntut. Tapi harus diingat kalau majelis hakim lah yang punya kewenangan menjatuhkan vonis.

“Jadi Pa Teli Nio harus juga jadi tersangka,” desaknya.

Terkait kasus ini, menurut Flistos, Kapolda Maluku harus tahu dan memonitor perkara ini. (KTS)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026

22 Juli 2026 - 13:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Trending di Sorot