KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melaksanakan deklarasi ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ikrar netralitas ASN Pemkot Ambon disampaikan saat kegiatan sosialisasi netralitas ASN, sebagai komitmen ASN untuk selalu netral pada Pilkada Serentak 2024, di Ambon, Kamis.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya mengatakan, Ikrar netralitas ASN pada pilkada 2024 dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Ikrar dibacakan Asisten I Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Selly Kalahatu dengan membacakan enam poin ikrar yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN pada Pilkada 2024.
Kedua, tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi pengurus dan atau anggota partai politik dan tidak pernah menjadi anggota legislatif dari parpol.
Tidak menggunakan atau meminjamkan aset milik pemerintah untuk kegiatan politik praktis yg terkait dengan pilkada 2024.
Menghindari konflik kepentingan, dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada peserta Pilkada.



























