Sahubawa Lanjut Jabat Pj Bupati Malteng
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Masa Jabatan, Rakib Sahubawa, sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah kembali diperpanjang oleh Pj Gubernur Maluku, Sadali Le. Jabatan Rakib sebagai Pj Bupati kembali memimpin daerah itu, untuk menyelesaikan semua pekerjaan.
Keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut termuat dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3696 tahun 2024 tentang perpanjangan penjabat Bupati Maluku Tengah tertanggal 11 September 2024.
Dan diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Maluku, Sadali Ile atas nama Mendagri, di Rumah Dinas, Sekda Maluku, Rabu (11/9/2024) Tadi malam.
Penyerahan SK tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemerintahan Maluku Tengah, Tantri Witak, saat dihubungi media ini. "Benar, tadi malam setelah Isya, SK itu langsung diserahkan oleh Pj Gubernur Maluku di kediaman Rumah Dinas Sekda Maluku," ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, Penjabat Sekda Kabupaten Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, S.Pi, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah.(KTS)
Komentar