Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Ini Salah satu “Dosa” Besar Bendahara Dinkes Maluku

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kegiatan di Kabupaten MBD harus jadi pintu masuk, aparat penegak hukum mengusut anggaran Rp 1,9 miliar yang diduga digelapkan.

Empat Kegiatan Pelayanan Kesahatan di Kabupaten “Khusus” daerah terpencil, tiga diantaranya telah berjalan mulus. Sedangkan, tinggal satu kegiatan lagi yang tidak jalan, yakni: daerah terpencil, di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).  Padahal, anggaran dari empat kegiatan ini sudah cair sejak Agustus 2024, lalu.

Cilakanya, anggaran kegiatan di Kabupaten MBD tidak diberikan oleh bendahara. “Sejak dicairkan, hingga saat ini tidak diberikan. Bendaharanya janji-janji terus, tanpa realisasi, hingga saat ini,” ungkap sumber Kabar Timur di Dinkes Maluku, Kamis, kemarin.

Menurut dia, kegiatan pengobatan masal di Kabupaten MBD sebelumnya sudah diagendahkan berjalan seperti tiga kabupaten lainnya.  Hanya saja, di Kabupaten MBD terkendala dari sikap Bendahara yang tidak pernah memeberikan anggaran yang telah dicairkan untuk kegiatan di Kabupaten MBD.

“Setiap diminta selalyu menunda dengan janji, janji yang sampai saat ini tidak pernah ditepati,” bebernya.

Sumber itu mengaku, dari empat kegiatan pengobatan masal tersebut telah dicairkan anggarannya Rp 600 juta, di pertengahan Agustus 2024, lalu.

Dia mengaku, anggaran-anggaran ini berkaitan dengan informasi raibnya dana Rp 1,9 miliar di Dinas Kesehatan Maluku.

“Anggaran pengobatan masal di Kabupaten MBD juga punya benang merah dengan anggaran Rp 1,9 miliar yang diduga digelapkan itu. Semoga ini bisa diungkap transparan oleh apparat penagak hokum,” harap sumber itu.

Diungkapkan, salah satu dosa besar Bendahara Dinkes yang harus jadi pintu masuk membongkar skandal ini, adalah: Kegiatan pengobatan masal di Kabupaten MBD, yang sampai saat ini tidak jalan. Sementara anggarannya sudah cair.

“Saya kira kegiatan di Kabupaten MBD harus jadi pintu masuk, bagi aparat penegak hukum untuk mengusut anggaran Rp 1,9 miliar yang diduga digelapkan,” pintahnya.

Diberitakan sebelumnya, dana ratusan juta, di Dinas Kesehatan (Dinkes), Maluku, dilaporkan raib alias digelapkan. Bendahara Dinkes Maluku, diduga sebagai “biang kerok.”  Bendahara kabarnya tidak sendiri, tapi ada oknum lain yang ikut mengsuportnya.

Informasi dihimpun Kabar Timur menyebutkan, dugaan pengelapan uang Dinkes Maluku, tercatat mencapai Rp 1,9 Miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Dana-dana itu, sudah dicairkan, kendati tidak diserahkan ke Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK). Dan, banyak kegiatan yang telah rampung atau selesai, tapi belum dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap sumber Kabar Timur, Selasa, kemarin.

Terbaru, kata sumber itu, saat ini bendahara dengan inisial “PT” dalam pengawasaan Inspektorat, setelah adanya temuan dugaan pengelapan dana jumbo itu. “Saat ini, bendaharanya dalam pengawasan Inspektorat Maluku,” beber sumber itu.

Bahkan, ungkap dia, sempat terjadi terjadi sedikit insiden atau rebut, gegara sang bendahara mangkir dari panggilan Inspektorat. Bendahara ini, disebut-sebut punya beking orang hukum yang kuat.

Hanya saja, sumber  itu, enggan membongkar siapa orang kuat dibelakang Bendahara Dinkes itu. Namun, menurut dia, keberadaan oknum kuat dibelakang Bendahara bukan lagi rahasia bagi seluruh pejabat dan ASN dilingkup Dinkes Maluku.

“Bagi pejabat dan dilingkup Dinkes Maluku hingga ASN sudah mengetahui siapa orang kuat yang selama ini, diduga menjadi beking sang bendahara ini,” bebernya.

Usulan pergantian bendahara Dinkes Maluku, sudah disuarakan selama ini, kendati kandas. Padahal, bukti penggelapan yang dilakoni oknum bendahara ini sudah sangat terang.

“Kegiatan-kegiatan di Dinkes Maluku khususnya pada bidang-bidang banyak yang terhambat, lantaran dananya sudah dicairkan, namun tidak jalan di bendahara,” bebernya mengungkap.

Dia meminta Kabar Timur melakukan konfirmasi terkait masalah ini ke Inspektorat. “Silahkan, bapak konfirmasi ke Inspektorat. Ini informasi valid dan bukan hoaks,” bebernya.

Bahkan, oknum yang membekengi Bendahara Dinkes Maluku, meminta Penjabat Gubernur Maluku, agar masalah Bendahara Dinkes Maluku, untuk jangan diperiksa Inspektorat.

“Ada kabar kalua oknum yang jadi beking Bendahara ini minta Pak Pj Gubernur untuk jangan diperiksa Inspektorat,” sebutnya.

Menyoal bendahara ribut di Kantor Gubernur?  “Bendahara itu dipanggil ke Inspektorat, dalam rangka pengawasan, tapi yang bersangkutan tidak penuhi panggilan. Lantas salah satu pengawai Inspektorat Ti  Pengawasan bertemu Bendahara lalu tahan, lantas terjadi tarik menarik. Disitulah terjadi insiden keributan,” cerita sumber itu.

Oknum bendahara Dinkes Maluku yang disebut-sebut diduga sebagai biang kerok dari raibnya dana Dinkes itu, hingga berita ini naik cetak belum berhasil dikonfirmasi. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026

22 Juli 2026 - 13:29 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Trending di Sorot