KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menerima laporan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Buru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Kita pastikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, di Ambon, Kamis.
Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, berlangsung di Mapolda Maluku.
Kunjungan tersebut, mengagendakan penyerahan laporan hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Buru.
Eddy menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerja sama dan komitmen mereka dalam mengungkap kasus ini.