KPK Periksa Bos David Glen di Kasus Gubernur Malut
KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA - Bos besar PT Mineral Trobos yang bergerak dibidang pertambangan Nikel, di Provinsi Maluku Utara (Malut), bernama: David Glen Oei alias DGO, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi TPPU dengan tersangka eks Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.
Keterangan David Glen, telah diperiksa oleh lembaga anti rasuah ini, disampaikan, Tessa Mahardika, Juru Bicara KPK, dalam rilisnya yang diterima Redaksi Harian Kabar Timur, Selasa, kemarin.
Menurut Tessa, selain DGO juga dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mereka diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. “Inisial yang diperiksa, selain DGO, juga, ada SLN, MS dan NUK,” ungkap Tessa.
Selain David Glen yang juga disebut-sebut sebagai “cukong” sejumlah bakal calon kepala daerah di Maluku ini, KPK juga memanggil Samuel L.P. Nababan, Mislan Syarif, dan Komisaris PT. Fajar Gemilang Nazlatan Ukhra Kasuba.
Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan tersangka baru, yakni Muhaimin Syarif yang kini telah dijebloskan ke jeruji besi.
KPK mengendus Muhaimin Syarif sebagai ‘makelar’ pengondisian proses perizinan perusahaan tambang di Provinsi penghasil nikel terbesar di bagian timur Indonesia tersebut.
Diduga uang pelicin pengurusan tambang itu mengalir kepada Abdul Gani Kasuba. KPK sedari awal telah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret AGK. (*/KT)
Komentar