KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 995 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Maluku) diberikan remisi.
Remisi secara simbolis diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIa Ambon. Sabtu (17/8).
Sadali saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly menjelaskan perayaan HUT Kemerdekaan dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” yang dirangkai dengan pemberian remisi umum tahun 2024, bagi narapidana dan pemberian pengurangan masa pidana umum tahun 2024 bagi anak binaan.
Menurutnya, tema HUT ke-79 RI memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini Negara Indonesia, karena bertepatan dengan 3 momen penting yang akan dilaksanakan tahun ini.
Dikatakannnya pada moment hari kemerdekaan, tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.