KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, mengusulkan 995 warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.
“Jadi untuk sekarang masih diusulkan sebanyak 995 warga binaan di seluruh maluku,”sebut kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo kepada wartawan di sela-sela pembukaan Pekan Olahraga dan Seni di Lapas Kelas IIA Ambon, Sabtu (10/8)
Dijelaskan ratusan WBP diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham RI. Kendati demikian, Prasetyo berharap masih diberikan kesempatan untuk penambahan usulan WBP untuk mendapatkan remisi.



























