Kemenkumham Maluku Usulkan 995 WBP Dapat Remisi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham)  Maluku, mengusulkan 995  warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menerima remisi pada perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

“Jadi untuk sekarang masih diusulkan sebanyak 995 warga binaan di seluruh maluku,”sebut kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo kepada wartawan di sela-sela pembukaan Pekan Olahraga dan Seni di Lapas Kelas IIA Ambon, Sabtu (10/8)

Dijelaskan ratusan WBP diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham RI. Kendati demikian, Prasetyo berharap masih diberikan kesempatan untuk penambahan usulan WBP untuk mendapatkan remisi.

“Mudah-mudahan masih diberikan kesempatan untuk memberikan pertambahan remisi bagi WBP di Maluku,”tuturnya.

Sebelum menutup wawancara dengan awak media, Prasetyo menambahkan Keputusan Pemberian Remisi Peringatan HUT RI ke-79, diterbitkan paling lambat sehari sebelum tanggal 17 Agustus. (KTL)

Komentar

Loading...