Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, Walikota Ambon Sambangi BKN Pusat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Guna memperjuangkan nasib para tenaga kontrak pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon, Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus Kaya, menyambangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (30/7).

"Kunjungan ke BKN RI merupakan salah satu agenda dari serangkaian kegiatan Pj. Walikota Ambon yang berlangsung sejak Senin (29/7) hingga Rabu (31/7) di Jakarta. Selain ke BKN, Pj Walikota bersama tim juga mengunjungi Kementerian/Lembaga terkait dalam kaitannya dengan upaya penanggulangan bencana dan inflasi di Kota Ambon," ujar Kaya dalam realeasnya melalui Tim Media Center Pemkot Ambon yang diterima, Kabar Timur, Jumat pekan kemarin.

Kunjungan bersama tim tersebut, sebagai tindak lanjut dari Hasil Akhir Laporan Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Maluku, terhadap pengaduan yang dilayangkan para tenaga honorer pada Dinas Damkar Kota Ambon yang mengikuti seleksi calon PPPK Pemkot Ambon tahun 2023 yang dinyatakan tidak lulus.

"Ini merupakan upaya dari Pemkot Ambon untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kami sesungguhnya sangat peduli terhadap nasib dari para tenaga honorer yang bertugas di Dinas Damkar Kota Ambon. bagaimana kinerja mereka selama ini, bagaimana mereka begitu bersemangat dalam bekerja sesuai tupoksi mereka yang memang sangat rentan terhadap bahaya. karena itu, kami akan berupaya untuk bisa menaikkan status mereka menjadi tenaga PPPK," jelasnya.

Kaya menyebutkan dalam pertemuan yang dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian, Direktur Pengawasan dan Pengendalian I, Kepala Kantor Regional IV BKN, Perwakilan Ombudsman RI, serta Plt Karo Humas BKN telah mencapai kesepakatan untuk memprioritaskan para tenaga honorer tersebut pada seleksi penerimaan di tahun 2024.

"Kita mencari solusi terbaik atau win win solution bagi mereka, yaitu dengan mengakomodir dan memberi jaminan bagi kedua puluh tenaga honorer dinas Damkar untuk diprioritaskan sesuai database BKN pada seleksi penerimaan PPPK 2024 mendatang," jelasnya.

Menurut dia, Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan prosedur yang dipedomani terhadap tenaga honorer Dinas Damkar Kota Ambon yang telah terdata dalam basis data (database) BKN untuk selanjutnya diprioritaskan pada seleksi penerimaan di tahun 2024.

Hal yang sama sambung Kaya, juga disampaikan Direktur Pengawasan dan Pengendalian I BKN, Respanti Yuwono, pada pertemuan itu, menjelaskan, prosedur yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Daerah (Paselda) mengacu pada ketentuan regulasi, namun BKN juga memprioritaskan tenaga honorer eks THK-2 yang masih tersisa untuk diangkat sebagai PPPK.

Walikota menambahkan, kepada pihak BKN yang hadir dalam pertemuan dimaksud, Perwakilan Ombudsman RI, Nur Iman Pelupessy meminta adanya surat jawaban tertulis dari BKN terkait Surat dari Pemerintah Kota Ambon tertanggal 31 Januari 2024 perihal penataan tenaga non ASN dan perkembangan pelaksanaan seleksi pengadaan ASN tahun 2023.

Hal itu lanjutnya, merupakan hasil tindak lanjut pertemuan bersama antara Pemkot Ambon dan BKN yang akan digunakan sebagai jawaban atas LAHP yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

"Demi meminimalisir potensi masalah dikemudian hari pada seleksi yang akan diadakan tahun ini, oleh Plt. Karo Humas BKN, Bapak Fino. Pemkot Ambon juga diminta untuk kedepan dapat berkonsultasi dengan BKN Pusat guna pemadanan data honorer yang terdata dalam Database BKN," tutupnya.(KTL)

Komentar

Loading...