KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim memfasilitasi pelaksanaan ujian skripsi seorang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) yang saat ini berstatus tahanan tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku atas nama Umar Faruk Kaisuku sementara ditahan di Polsek Sirimau, tetapi kami bisa memfasilitasi yang bersangkutan untuk menyelesaikan studinya lewat ujian skripsi selaku mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti,” kata Kapolresta di Ambon, Kamis.
Menurut Kapolresta, pelaksanaan ujian skripsi bagi tahanan tersebut difasilitasi Polresta Pulau Ambon dengan menyiapkan tempat pelaksanaan ujian di Aula Polresta setempat, termasuk segala kelengkapan ujiannya disiapkan.
Selain itu, Polresta Ambon juga telah berkoordinasi dengan pihak Universitas Pattimura, sehingga para dosen penguji serta dosen pembimbingnya berkenan untuk melaksanakan ujian skripsi di Aula Polresta.
“Ini juga merupakan hal yang baru pertama kali terjadi di jajaran Polda Maluku maupun Polresta,” jelasnya.
Dikatakan, Polri meskipun tegas dalam penegakan hukum, tetap menjunjung tinggi HAM dan tetap memberikan pelayanan terbaik, salah satu contohnya adalah yang dilaksanakan oleh Polresta Ambon untuk memberikan kesempatan kepada salah seorang tahanan untuk tetap bisa melaksanakan ujian skripsi agar mendapatkan gelar sarjana.
Sementara itu, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Munir Kairoti menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolresta Ambon atas terlaksananya ujian skripsi salah satu tahanan.



























