Ada Bukti Fisik Patok Batas Tanah Dibongkar Oknum Perwira Polisi

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Keluarga Polanunu mengaku, ada bukti berupa video yang dimiliki mereka mengenai, batas tanah berupa beton cor, yang sudah dibongkar untuk penyerobotan tanah.

“Bukti batas tanah kami yang dibongkar paksa, berupa pagar beton ada dan saya simpan bukti itu, sampai sekarang,” kata Prima Polanunu, yang dihubungi Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam.

Menurut dia, batas tanah milik keluarganya  berupa tiang beton yang dicor, dibongkar dan itu ada dalam gambar video yang dirinya ambil dilokasi tanah milik mereka itu.

Dia berharap gambar vidio, akan menjadi alat bukti, untuk mempercepat kasus yang sementara ditangani sehingga tidak berimbas kemana-mana.

“Dan, saya berharap agar tanah kami yang sudah diserobot untuk dikembalikan. Itu saja, keinginan dari keluarga, kami,” ungkap Prima.

Informasi lain yang dihimpun Kabar Timur dari Kota Namlea, menyebutkan, tindakan sewenang-wenang oknum perwira polisi, Iptu Mardin Hasan, harus mendapat perhatian serius pimpinan Polda Maluku.

Tidak hanya, tanah dari keluarga Polanunu yang diserobot atau diambil. Bahkan, terbaru jalan umum yang digunakan warga juga sudah ditutup atau diambil untuk kepentingan bisnis hotel pribadinya.

“Kalau kita mau jujur, coba saja turun ke lapangan. Jalan warga atau jalan umum saja, sudah ditutup atau diambil yang bersangkutan,”  ungkap salah satu warga Namlea, yang berdomisili tak jauh dari Hotel milik sang perwira tersebut.

Menurut dia, yang ditulis atau diungkap oleh Kabar Timur tetang penyerobotan tanah oleh oknum perwira polisi Iptu Mardin Hasan, tidak salah. “Itu benar semua. Tapi, disini (Namlea), dong takut dia (Mardin),” kata warga itu.

Karena itu, menurut dia, pemberitaan tentang Polisi Mardin Hasan, itu harus dilakukan, agar pimpinan di Ambon, bias mengetahui, sepak terjang dan oknum perwira polisi itu.

“Ya, kita berharap Pak Kapolda tegas, dan berani mengungkap masalah yang dilakukan anak buahnya itu. Kalau berharap pimpinan disini (Polres Buru), jangan harap,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, termasuk patut dicurigai aset kekayaan diperoleh dengan cara-cara illegal dari Gunung Botak.

Kasus dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oknum perwira polisi yang bertugas di Mapolres Kabupaten Buru, Maluku, Iptu Mardin Hasan, harus jadi atensi Kapolda Maluku, sehingga marwah institusi Polri tetap terjaga.

“Polisi yang presisi harus tetap dijaga. Independensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum, tetap dijunjung tinggi. Karena, dimata hukum status semua warga negara sama, termasuk anggota polisi. Artinya, kasus dugaan tindak pidana penyerobatan lahan oleh oknum perwira polisi harus dituntaskan, tanpa tebang pilih,” ungkap Marten Purwaila, aktivis mahasiswa Unpatti, menjawab Kabar Timur, Senin, kemarin.

Dia menilai, ada keanehan dalam penanganan kasus penyerobotan tanah milik keluarga Polanunu, yang disidik oleh Polres Buru dan terlapor oknum perwira polisi setempat. Padahal, lanjut dia, kasus atau pengaduan ini, dianggap sepele.

“Hanya mungkin terlapor seorang anggota perwira polisi, yang juga mapan atau kaya raya, karena miliki aset layaknya seorang pembisnis besar.  Dengan status, oknum perwira polisi, kemudian miliki kekayaan, jadi salah satu factor lambatnya penanganan kasus ini,”papar Martin.

Kenapa tadi, lanjutnya, dikatakan laporan atau pengaduan kasus ini dianggap sepele?  Kata dia, pertama: Penyidik tinggal memanggil dua pihak, untuk menunjukan bukti-bukti kepemilikan dari lahan atau tanah yang menjadi sengketa.

“Dari bukti kepemilikan berupa sertifikat, lantas diuji guna menentukan otentiknya sertifikat yang dimiliki masing-masing pihak. Apalagi, kepemilikan oknum perwira polisi bukan berupa sertifikat, tapi jual beli dibawah tangan. Sedangkan, keluarga Polanunu, miliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN,” ungkapnya, seraya mengaku kronologi itu diperoleh dari membaca di Kabar Timur.

Dikatakan, surat jual beli dibawah tangan yang dimiliki oknum perwira polisi Polres Buru juga oleh penyidik harus dipanggil penjual lahan atau tanah kepada oknum polisi itu.

“Harusnya, sebagai anggota polisi yang paham hukum, lebih teliliti dalam melakukan jual beli lahan atau tanah tersebut, sehingga dalam kasus ini penjual tanah kepada oknum polisi itu, juga ikut bertanggung jawab,” bebernya.

Kasus yang sederhana ini, tambah dia, jangan lantas dibuat rumit hanya karena ingin menyelamatkan oknum perwira polisi kaya raya itu.

Selain itu, penyerobotan lahan yang dilakukan oleh oknum perwira polisi itu, sudah diakui yang bersangkutan, dengan meminta Kepala BPN bernegoisasi dengan pihak keluarga Polanunu, meminta lahan tersebut dijual kepada oknum perwira polisi tersebut.

“Itu artinya, penyidik juga bisa meminta keterangan dari pihak BPN, terkait negoisasi yang minta lahan keluarga Polanunu, dijual kepada Iptu Mardin Hasan. Kan, begitu pak, konstruksi dari kasus ini. Tidak rumit, tapi sengaja dirumitkan,” terangnya.

Dia menduga, kerumitan tersebut sengaja dibuat seolah-olah kasus ini berat dan besar, padahal, sebagaimana yang diberitan koran Kabar Timur, ada juga kasus serupa yang terjadi bersebelahan dengan tanah milik keluarga Polanunu, sebelumnya dilaporkan ke Mapolres Buru, hanya hitungan hari sudah bias diselesaikan, tidak seperti kasus penyerobatan lahan oleh oknum perwira polisi ini.

“Anda bias bayangkan, kasus sepele ini sudah berusia lebih dari tujuh bulan, tidak ada progress kongkrit. Sampai-sampai kasus ini dilaporkan ke Propam Polda Maluku. Itu berarti, patut diduga, penyidik atau petinggi Polres Buru, takut mengusut kasus ini,” tambahnya.

Olehnya itu, kata dia, untuk menjaga marwa instutisi Polri, Kapolda Maluku, Irjen Pol Latif Lotharia, memberikan atensi guna menuntaskan kasus ini, dan memerintahkan Propam bekerja intensif menangani kasus oknum perwira polisi itu.

Bahkan, dia meminta Keluarga Polanunu untuk melaporkan masalah ini ke Mabes Polri dan Kompolnas, bila kasus ini terus menerus dibiarkan tanpa pengusutan hanya karena yang dilapor adalah seorang oknum perwira polisi.

Oknum perwira Iptu Mardin Hasan, yang tergolong orang kaya raya di Kabupaten Buru, yang juga memiliki, Hotel, Gedung Pertemuan, kolam renang dan bisnis karoke ini, kekayaannya patut diduga mengalir dari bisnis di Gunung Botak.  (KT)

Komentar

Loading...