Pemkot Rakor Bencana Dengan Pemprov Maluku

KABATIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar rapar koordinasi (Rakor) terkait penanggulangan bencana dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) MAluku, Sabtu (6/7).
Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronal Lekransy mengungkapkan rakor tersebut dilaksanakan secara daring dan menghadirkan Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Asisten II Kasrul Selang.
Dikatakan dalam rakor tersebut Asisiten I Setda Maluku menyampaikan apresiasi kepada Pj Walikota yang telah menginisiasi rakor penanggulangan bencana Kota Ambon Bersama Posko Pendamping PB Provinsi Maluku, sebagai bentuk tangggung jawab atas situasi bencana yang sedang terjadi.
"Pak Salampessy juga mengingatkan dan mengajak semua pihak baik pemerintah Propinsi, Kabupaten/ Kota untuk memahami bahwa tanggungjawab penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, dan bukan tanggungjawab perseorangan atau kelompok tertentu saja," ungkapnya.
Disebutkannya Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya dalam laporan pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Maluku, yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/Kota, termasuk merespon pelaksanaan rakor guna membicarakan situasi bencana yang sedang di hadapi Pemerintah dan rakyat Kota Ambon.
Menurutnya, rakor yang dilakukan adalah upaya mengoptimalkan strategi, lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari Pemprov Maluku, agar setiap penyelengaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel.
"Pj. Wali Kota berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu Siaga Darurat Bencana, dan Upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat," ungkapnya
Lekransy mengungkapkan, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, turut memberikan pertimbangan, agar Pemkot Ambon dapat mengambil langkah administratif yang sesuai, mulai dari laporan rutin kepada Pemprov melalui Posko Pendamping, BNPB serta menyiapkan dokumen kajian dan analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.
Ditambahkan point penting dari hasil rakor tersebut disepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencana dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan pemerintah Propinsi Maluku, BMGK, termasuk BNPB dalam Upaya menaikan status dimaksud,"pungkasnya.
Sebagai informasi hadir dalam rakor itu, Inpsektorat Maluku, BPKAD Maluku, BPBD Maluku, Inspektorat Kota Ambon , Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya. (KTL)
Komentar