Admin Pengelola Website OPD Pemkot Peroleh Sertifikat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pejabat  Wali Kota , Dominggus Kaya menyerahkan Sertifikat Pengelola Website kepada para Admin di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penyerahan sertifikat turut dihadiri Plt Kepala Diskominfosandi Ronald Lekransy dan Kabag Organisasi Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, kemarin.

Pj. Wali Kota  pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada para Admin website di OPD sebab sebab telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab  dengan baik

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan para Admin website di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang sifatnya langsung ke masyarakat.

Diharapkannya dengan website masing – masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024, dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengakui, bahwa pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman.

“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing – masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, kota Ambon masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03. (KTL)

Komentar

Loading...