Ini Delapan Kebijakan Prioritas Penjabat Wali Kota Ambon
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota Ambon dibawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota, Dominggus Kaya, memiliki delapan kebijakan prioritas.
"Sesuai aturan setelah dilantik satu kewajiban yaitu melakukan pidato perdana sebagai Penjabat Wali Kota Ambon di hadapan DPRD, selaku representasi rakyat. Kurang lebih ada delapan hal-hal penting yang diprioritaskan ke depan," sebut Kaya dalam rapat Paripurna Istimewa, di Baileo Rakyat, belum lama ini.
Disebutkannya, kebijakan-kebijakan prioritas ini diantaranya: Pertama, memfasilitasi persiapan Pilkada tahun 2024 di Kota Ambon serta menjaga netralitas ASN. Kedua, melakukan penanganan inflasi di Kota Ambon dan menjaga agar angka inflasi tetap terkendali. Ketiga, melakukan penanganan dan penurunan angka Stunting di Kota Ambon.
Keempat, melakukan penanganan dan pengelolaan sampah serta menjaga kebersihan serta keindahan kota. Kelima, melakukan upaya pemenuhan air bersih bagi masyarakat Kota Ambon. Keenam, berupaya dalam menyelesaikan masalah pedagang di Pasar Mardika.
Ketujuh, melakukan penguatan birokrasi pemerintahan melalui pengisian jabatan-jabatan yang lowong. Kedelapan, melakukan penguatan pada enam urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi standar pelayanan minimal.
"Paling utama dari semuanya itu adalah soal Pilkada. Dimana pilkada menjadi sebuah amanat kerja yang memang agenda nasional, dia sangat strategis untuk menjamin keberlanjutan jalannya pemerintahan bukan saja di Kota Ambon, di Provinsi Maluku tapi seluruh Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota,"pungkasnya. (KTL)
Komentar