Pj Gubernur Siap Penuhi Panggilan Jaksa
KABARTINURNEWS. COM, AMBON - Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie didampingi Asisten I Djalaludin Salampessy, terlihat menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Kamis (30/5)
Saat bertandang ke gedung Korps Adyaksa, orang nomor satu di Maluku, berjalan kaki dari kantor gubernur, mengagetkan sejumlah awak media.
Pasalnya mantan Kepala Dinas Kehutanan Maluku itu, diduga ikut terlibat dalam berbagai kasus korupsi, mulai dari dugaan korupsi dana Covid Pemerintah Provinsi Maluku, hingga dugaan korupsi reboisasi Dinas Kehutanan di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022.
Usai bertemu pimpinan Kejati Maluku, Sadali Ie mengaku kedatangannya hanya melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo pasca di lantik sebagai Penjabat Gubernur Maluku.
"Saya kemarin sudah dengan Pak Kapolda setelah dilantik jadi Pj, cuma dengan Pak Kajati karena waktunya saya ada Pak Kajati nggak ada, ini baru silaturahmi, silaturahmi biasa saja," sebutnya.
Ditegaskan, dirinya siap mendukung kerja-kerja Kejaksaan, termasuk memberikan keterangan jika dipanggil untuk pemeriksaan.
"Oh siap, saya katakan setiap panggilan untuk dimintai keterangan, saya tetap hadir,"janjinya.
Menurutnya, dalam penanganan kasus, ada tahap penyelidikan dan penyidikan. "Mekanisme itu kejaksaan lebih tahu,"ungkapnya.
Sebelum menutup komentarnya, Sadali memastikan tetap mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum, termasuk memenuhi panggilan kejaksaan. (KTL)
Komentar