Pj Gubernur Maluku Ingatkan ASN Hindari Penyakit Birokrasi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Mengawali tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, memimpin apel perdananya bersama ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Maluku, Selasa (30/4/2024) dipusatkan di lapangan Merdeka Ambon.
Sadali, dalam sambutannya setelah dilantik sesuai SK Presiden Nomor 51/P Tahun 2024 Tanggal 25 April 2024 oleh Mendagri dirinya diamanatkan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Maluku, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
“Apel bersama ASN dan Non ASN ini, menjadi momentum strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka membangun kesepahaman kita bersama selaku aparatur negara, sekaligus sebagai evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada tahun sebelumnya dan apa yang harus kita kerjakan kedepan," tekan mantan Sekda Maluku itu.
Dia juga meminta dukungan seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku untuk bahu-membahu membangun Maluku yang lebih sejahtera.
“Lakukan akselerasi pembangunan, hal ini akan bisa terwujud jika birokrasi bergerak cepat, tepat, terukur, serta inovatif dalam mengimplementasikan visi dan misi pemerintah daerah,” ingatnya.
Pj Maluku itu juga mengimbau agar para peserta apel, bisa menghindari patologi birokrasi, yakni penyakit birokrasi. Berupa pengelolaan anggaran yang tidak efektif, efisien, perilaku malas, lamban, tidak disiplin, KKN dalam berbagai bentuk.
Ini semua indikasi untuk mempertahankan status quo, atau hanya ingin berada di zona nyaman, lebih mengutamakan hak pribadi daripada kewajiban sebagai ASN. Yang paling parah adalah ego sectoral tinggi dan sulit bekerjasama dan beberapa penyakit birokrasi lainnya.
“Beberapa bulan kedepan, kita akan menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Walikota, untuk itu saya berharap kepada seluruh ASN lingkup Pemprov Maluku tidak terkontaminasi dengan hal-hal diluar substansi ini," ingatnya.
Menurut Pj Gubernur Maluku itu, tugas dan fungsi selaku ASN, tidak berpolitik praktis. Tetap tingkatkan disiplin dan kinerja, serta taat dan patuh akan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mengatur tentang ASN," harap Sadali.
Bertindak selaku Komandan Apel pada kesempatan itu, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku Drs. Titus F.L. Renwarin, M.Si. Diikuti Pejabat Eselon 2 Lingkup Pemprov Maluku, serta kurang lebih 3000 peserta apel terdiri dari ASN dan Non ASN. (KTA)
Komentar