Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Tipikor Ambon Sidang Perdana Korupsi Poltek

badge-check


					Tipikor Ambon Sidang Perdana Korupsi Poltek Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Majelis hakim Tipikor Ambon menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk belanja barang dan jasa pada Politeknik (Poltek) Negeri Ambon Tahun 2022 yang melibatkan tiga orang terdakwa.

Ketua majelis hakim Wilson Shriver didampingi dua hakim anggota Pengadilan Tipikor di Ambon, Senin, membuka persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan JPU Kejari Ambon Novi Temar.

Tiga terdakwa dalam perkara ini adalah Fentje Salhuteru (Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Pembayaran) bersama Wilma Enggliani Ferdinandus alias Ema dan saksi Christina Siwalette.

Politeknik Negeri Ambon Tahun Anggaran 2022 membuat kegiatan pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai dengan nilai yang dipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan adanya selisih pembayaran dan sisa dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Para terdakwa juga melakukan proses pembayaran kepada penyedia barang/jasa serta pelaksana kegiatan di internal Politeknik Negeri Ambon tidak sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar

10 Februari 2026 - 03:24 WIT

Maluku Jadikan Industri Kelapa & Pala Dukung Hilirisasi Pertanian

10 Februari 2026 - 02:40 WIT

Trending di Ekonomi & Bisnis