Dewan “Bongkar” Proyek di Dinas PK Maluku Sarat KKN

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Ada proyek yang ditemukan bermasalah. Proyek itu, dikerjakan adik kandung kepala dinas. Benarkah?

DPRD Maluku menemukan sejumlah paket proyek pembangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Maluku bermasalah dan sarat praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN). Proyek-proyek  bermasalah ini, berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.

Fakta ini terbongkar setelah DPRD Maluku, melalui Komisi IV melakukan pengawasan tahap  pertama  di enam Kabupaten/Kota, di Maluku. Bahkan, dewan juga menemukan ada satu proyek dengan nilai miliaran rupiah dikerjakan oleh adik dari Kepala Dinas PK, Insun Sangadji.

“Dan, proyek yang dikerjakan  oleh adik Kadis PK itu, bermasalah,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary dalam Rapat internal bersifat terbuka di “ Senayan” Karang Panjang, Ambon, Senin (1/4), kemarin.

Menurutnya, ada beberapa temuan pihaknya yang anggap serius terutama di Dinas PK, “Diantaranya kami melihat sangat bermasalah terutama di pengelolaan DAK baik SMA dan SMK," beber politisi PDIP Maluku ini.

Dia mengungkapkan, proyek bermasalah  yang ditemukan itu terjadi dibeberapa sekolah, seperti Kabupaten Buru, pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan juga  dua sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Anggaran dari proyek-proyek bermasalah itu cukup jumbo mencapai miliaran rupiah, sebutnya.

Dia mencontohkan, Lesplang  di RAB  harus asli,  yang dibeli beli esksabor,  yang dipotong dan ditempel. Kemudian pasangan tehel di dinding hanya pakai lem dengan semen. Ini terjadi di SMA 1 Buru. Akibat pemasangan tehel yang demikian, belum lagi berusia lama tehel-tehel yang dipasang telah berguguran alias lepas.

Selanjutnya, ungkap dia,  yang harusnya dibuat pintu, tidak ada pintu, ada ruangan yang 100 persen perabot tidak ada dan sebagainya. “Ini yang jadi problem serius. Kalau pengelolaan di dinas masih seperti begini, ini akan berdampak jangka panjang terhadap pendidikan kita,"tuturnya.

Dikatakan, dari hasil koordinasi pihaknya dengan masing-masing Kepala Sekolah, ternyata pekerjaan bermasalah tersebut telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Maluku, hanya saja tidak ditindaklanjuti.

"Ini jadi problem di lapangan, sampai Kepsek bilang kita mau mengawsi bagaimana, ini dikerjakan oleh adik kepala Dinas, dan orang-orang yang berhubungan atau berkaitan dengan penguasa. Ini kita belum telusuri apakah dalam proses tender ada KKN disitu atau tidak, mestinya jangan melibatkan keluarga dalam pelaksanaan proyek, karena nanti fungsi pengawasan tidak optimal," sindirnya.

Selain itu, dia mengungkap, terdapat beberapa proyek yang dikelola langsung Kepala Dinas Pendidikan diduga fiktif, dalam hal ini proyek survei manajemen pelayanan pendidikan yang mencapai Rp700 juta.

"Data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh Ibu Kadis, dan PPTK itu Juspi Tuarita Kasubag Kepegawaian dan Umum. Mestinya Rp 700 juta ini haryus tender, dan dugaan ini output dari survei itu dibuat fiktif," bongkarnya.

Tak hanya itu, dana operasional, rata-rata per Cabang Dinas mendapat Rp 300 juta, namun dalam realisasi sesuai perintah Kepala Dinas harus dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Mirisnya setelah laporan dikirim, dana operasional tersebut tidak ditransfer oleh Dinas kepada Cabang Dinas.

"Apakah ini masuk di silfa uang tidak realisasi. Ini terjadi di 11 Kabupaten/Kota cukup besar terutama di tahap III . Bahkan, ini jadi keluhan dari cabang cabang dinas, mereka punya ketakutan karena sudah buat laporan, tapi dananya tidak transfer per tanggal 31 Desember,"bebernya.

Dengan temuan itu, kata dia,  pihaknya telah mengundang Kepala Dinas  PK Maluku untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun kenyataannya yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan DPRD.

"Dalam rapat sebelum pengawasan kita sudah minta data-data realisasi pelaksanaan baik DAU maupun DAK tetapi tidak dibrikan secara lengkap. Lewat penelusuran komisi IV itu ada beberapa proyek yang kita harus konfirmasi dengan dinas, tetapi kadis tidak pernagh hadir, sehingga tidak bisa terkonmfirmasi,"cetusnya.

Ditambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Maluku untuk mengambil langkah sebagai tindak lanjut atas temuan dari hasil pengawasan. (KTL)

Komentar

Loading...