Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Dipanggil 3 kali Masih Mangkir, Sekda SBT DPO

badge-check


Dipanggil 3 kali Masih Mangkir, Sekda SBT DPO Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sekda Kabupaten SBT berinisial JK ini telah tiga kali dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menjalani pemeriksaan selaku tersangka, tapi masih mangkir juga. Hal itu pun berujung DPO alias buron Kejati.

Sekadar tahu saja, JK diduga kuat terlibat perkara dugaan korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Setda Kabupaten SBT TA 2021.

Yang bersangkutan 3 kali dipanggil, namun tidak memenuhi panggilan. Panggilan ketiga kembali dilayangkan penyidik pada Selasa 19 Maret 2024 kemarin tapi JK tetap mangkir.

“Dipanggil untuk hadir memberikan keterangan sesuai surat panggilan tersebut, tapi yang bersangkutan tidak ada pemberitahuan dan tanpa alasan yang jelas,” ungkap Plt Kasipenkum Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina SH, MH diterima Kabar Timur Rabu (20/3/2024) melalui pesan whatsapp.

Atas mangkirnya tersangka setelah tiga kali dipanggil, sambung Aizit, penyidik Kejati akan segera menetapkan yang bersangkutan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Intinya JK akan dijemput paksa sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku,” tandas Plt Kasipenkum Kejati Maluku itu.

Sekadar tahu saja nilai anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Setda SBT sesuai TA 2021 sejumlah Rp. 28.839.458.913,- Anggaran sebesar itu diperuntukan untuk Belanja Langsung (Belanja Pegawai) dan Belanja Tidak Langsung (Belanja Barang dan Jasa).

Berdasarhan hasil penyidikan, diduga terjadi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran sejumlah Rp. 2.582.035.800 (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Menjaga Beranda Depan Nusantara, Lanal Tual Sentuh Hati Nelayan Kei

8 Juli 2026 - 22:18 WIT

Jebloskan Eks Kadinsos SBB ke Lapas, Jaksa Buru Aset Rp4,2 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIT

Diberitakan Papan Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar di Wailoping Seram Tiba-Tiba “Gaib”  

6 Juli 2026 - 21:05 WIT

Proyek BPJN Maluku Rp13,3 Miliar Mandek, Warga  “Diserang”  Debu Tebal  Setiap Hari

6 Juli 2026 - 00:40 WIT

Trending di Malteng