KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Menguapnya anggaran kasus korupsi anggaran sosialisasi dan pemeliharaan ke publik di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkar) Kota Ambon, dijawab Penjabat Wali Kota.
Kepala dinas (kadis) Damkar Kota Ambon telah diinstruksikan mengklarifikasi persoalan dimaksud. ” Saya sudah minta secara lisan kepada Kadis Damkar untuk segera klarifikasi,” ujar Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat dikonfirmasi Kabar Timur di ruang kerjanya, kemarin.
Menurutnya, klarifikasi atau hak jawab merupakan faktor penting agar publik mengetahui apakah pemberitaan yang disajikan benar ataukah tidak.
“Prinsipnya pemberitaan media ini jadi faktor yang membuat kita harus memberikan klarifikasi. Memberikan klarifikasi itu penting supaya publik tahu itu benar ataukah tidak. Saya sudah minta Kadis Damkar untuk klarifikasi kalau itu tidak benar disampaikan bahwa itu tidak benar. Kalau tidak klarifikasi nanti publik berpandangan itu benar. Nanti dikonfirmasi langsung saja ke Kadis Damkar saya sudah minta memberikan hak jawabnya,” katanya.
Wattimena menegaskan anggaran Rp 300 juta yang dipotong untuk diberikan kepada salah satu pejabat di Pemkot Ambon tidak diketahui dirinya yang juga masuk dalam kata pejabat. “Lewat kesempatan ini saya sampaikan tidak tahu soal itu,” sergahnya.



























