Anggota DPRD Maluku Diminta Bosnya Berkantor

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemilu serentak 2024 khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg) telah selesai. Tapi, banyak, wakil rakyat di “senayan” Karang Panjang, masih bolos.

Agenda Badan Musyawarah (Bamus), yang telah dietapkan bulan Januari 2024, belum bisa dibahas, lantaran banyak Anggota DPRD Maluku, yang masih berada di Dapil masing-masing, mengawal suara hasil Pileg.

"Kita ingin teman-teman sudah harus kembali ke kota Ambon melaksanakan tugas-tugas kita,"ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (26/2).

Menurut dia, ada beberapa agenda dianggap penting harus dilaksanakan, yaitu penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat, pengawasan ke kabupaten/kota atas pelaksanaan APBD 2023, verifikasi surat-surat masuk, dan pembahasan LKPJ.

Untuk penyampaian aspirasi, kata dia,  disesuaikan berdasarkan hasil reses anggota DPRD pada masing-masing Dapil yang telah dilaksanakan sebelum Pileg.

"Kita memahami semua anggota DPRD di pertarungan Pileg. Katakanlah jelang itu mereka berada di Dapil, kita sudah punya gambaran terkait hasilnya,"sebutnya.

Dari hasil Reses, lanjut dia,   akan diidentifikasi apa saja yang nantinya disampaikan sebagai aspirasi ke pemerintah pusat, dengan harapan dalam pembahasan APBN tahun 2025 bisa terakomodir.

"Pasti Pemda punya usulan. Kita bersinergi bersama Pemda. Saya kira kita akan senafas dalam proses penyampaian aspirasi, sehingga maksimal menitik pada persoalan yang diinginkan oleh masyarakat,"tutupnya. (KTL)

Komentar

Loading...