KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Kota Ambon, yang berlangsung di Amaris Hotel, Kamis (22/2).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Robyy Sapulette, memberikan apresiasi atas penyelengraan kegiatan tersebut sekaligus Pengukuhan Tim Pora Laut dan Udara.
“Saya mengapresiasi setingi-tingginya kepada semua pihak yang pada hari ini telah bersama-sama berkomitmen untuk bahu-membahu bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Ambon dalam melakukan kegiatan Pora. Tim ini akan membawa penegakan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik,”ucapnya.
Dikatakan Kegiatan ini betujuan untuk mengkoordinasikan antara instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan dan keberadaan orang asing khususnya di kota dan seluruh kecamatan yang berada di wilayah administrasi Pemerintah Kota Ambon.
Pembentukan tim ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di Ibu Kota Provinsi Maluku ini.
“Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,”
Sekedar diketahui dari data yang disampaikan oleh Kemenkumham Wilayah maluku saat ini terdapat 84 orang warga negara asing di Kota Ambon dan sementara melakukan aktifitas. Berikut rinciaannya antara lain Belanda (76 orang), Thailand (1 orang), Jerman (3 orang), Malaysia (1 orang), Amerika Serikat (1 orang), China (1 orang) dan Spanyol (1 orang). (KTL)


























