KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Ombudsman Provinsi Maluku menilai, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) masuk zona merah selama lima tahun terakhir.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat menjelaskan pihaknya prihatin terhadap Pemda KKT.
Yang mana selama kurang lebih lima tahun terakhir ini daerah tersebut masih dalam zona merah atau kualitas rendah dalam hal pelayanan publik.
Dan hal ini yang harus diperbaiki ke depan, sebab dimensi yang dinilai pertama adalah dimensi input kemudian dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan.
“Dalam dimensi output ini secara keseluruhan seluruh OPD yang kita nilai masih sangat rendah. Khususnya dalam hal pengetahuan terkait pelayanan publik maupun job desription, jadi semua OPD tidak memahami tentang apa yang mesti dikerjakan termasuk yang berkaitan dengan website,” papar Hasan Slamat diterima Kabar Timur Selasa (20/2).



























