Proyek Mangkrak Talud Dusun Mahia
Pj Walikota: Tidak Becus Putus Kontrak Saja

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Sudah diperingatkan berulang kali, tapi pihak kontraktor tak pernah hiraukan.
Berang dengan informasi proyek pembangunan Talud, di Dusun Mahia, Negeri Urimessing, mangkrak, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, Selasa, siang, kemarin, bergerak menuju lokasi proyek.
Di lokasi proyek dia melihat langsung kondisinya sesuai dengan apa yang dituliskan di sejumlah media. Dan, Wattimena, kaget, proyek tersebut ternyata telah dua kali diberikan adendum.
“Sudah dua kali adendum, pak,” kata Frits, salah satu pejabat di BPBD Kota, yang berada di lokasi proyek itu. Selain, BPBD Kota, juga terlihat kontraktor dan konsultan di proyek itu, juga hadir.
Sesuai adendum kedua, batas akhir pelaksanaan proyek, harus rampung pada, 19 Februari 2024, bulan ini.
“Apakah, dengan pekerja yang sedikit ini, proyek bisa dirampung pada batas akhir adendum ini,” tanya Pj Walikota, kepada kontraktor yang diketahui bernama Tayib.
“Kamu, jangan main-main dengan proyak ini. Kalau kamu main-main akan tanggung akibatnya,” ancam Pj Walikota menyambung.
Pihak kontraktor yang mengerjakan proyek ini, dianggap tidak profesional. Selama pekerjaan proyek itu dilakukan, setidaknya sudah empat kali melakukan pergantian pekerja.
“Ini sudah keempat kali, pekerja yang memborong pekerjaan itu diganti,” ungkap warga di daerah itu, kepada Pj Walikota.
Konsultan pengawasan proyek itu, mengaku, sudah berulang kali memperingatkan pihak kontraktor, tapi, selalu terabaikan.
“Berulang-ulang, kami turun ke lokasi dan memperingatkan pekerjaan proyek itu, tapi selalu mendapatkan jawaban yang sama. Mungkin karena faktor dana,” ungkap salah satu staf konsultan pengawas.
Pj Walikota menegaskan, pihaknya akan melakukan putus kontrak atas pekerjaan ini, bila batas akhir pekerjaan, proyek ini belum rampung atau beres.
“Kalau tidak becus dan beres pekerjaannya, putus kontraknya dan hitung volume kerja dengan dana yang sudah dicair. Nanti, ditender berikutnya pada anggaran perubahan, untuk tuntaskan proyek ini,” tegas Pj Walikota.
Konsultan pengawas mengaku, pelaksanaan atau pekerjaan, sampai hari ini (kemarin), baru mencapai 50 persen. Sementara dana yang dicair telah mencapai angka 80 persen.
“Dana yang telah dicairkan, Rp 900 juta lebih,” kata salah satu staf di Pemkot Ambon, kepada Pj Walikota, setelah yang bersangkutan memastikan lewat hubungan telepon dari bagian keuangan.
Dengan dana yang telah dicairkan itu, kata Walikota, mestinya pekerjaan ini sudah rampung atau beres bukan seperti saat ini. “Konsultan pengawas, bagaimana bisa seperti ini. Pencairan dana proyek dilakukan sesuai hitung-hitungan volume kerja yang diajukan konsultan,” tanya Walikota kepada konsultan pengawas.
Konsultan berusaha berdalih, tapi Walikota terus menyudutkannya. “Celaka kalian bila kerja seperti ini,” kata Walikota.
Sementara Tayib sang kontraktor pekerjaan paket proyek itu, tampak uring-uringan dengan kepala tukang. Dia terlihat binggung. Dan, dari wajah dan penampilan, Tayib sepertinya orang baru yang baru belajar tangani proyek besar.
Tak lama, Tayib pamit pulang dari lokasi proyek. Dan, bergegas menuju salah satu tukang ojek yang tengah menunggunya dari tadi. Bersama tukang ojek itu, Tayib pun melaju pulang, meninggalkan rombong Pj Walikota yang masih berada di lokasi proyek.
Diberitakan sebelumnya, terungkap di proyek pembangunan talud penahan badan jalan di Dusun Mahia, Negeri Urimesing, Kota Ambon, yang mangkrak, sementara dananya telah cair lebih dari 80 persen dan realisasi pekerjaan tidak lebih dari 30 persen.
Proyek Talud di Dusun Mahia, bernilai Rp 1,4 miliar, mulai dikerjakan tahun 2023 dan sudah harus rampung, November tahun itu. Dalam tender, proyek itu, dimenangkan CV Rigel Imanuel. Pemiliknya, seorang pengusaha domisili di Kota Ambon.
Belakangan terungkap, kalau CV Rigel Imanuel, tidak mengerjakan proyek itu. Istilahnya pinjam pakai nama perusahan saja. Pekerjanya salah satu pengusaha, asal Kabupaten Seram Timur.
Singkat cerita, proses dana 30 persen, untuk dimulainya proyek tersebut dikerjakan cair. Semen, batu, pasir dan pekerja semua diturunkan ke lokasi proyek, di Dusun Mahia, dan proyek pun mulai jalan alias dikerjakan.
"Awalnya, semua pekerjaan baik-baik saja. Semen, pasir, batu dan gaji pekerja semua lancar, di pekerjaan tahap awal," ungkap salah satu pekerja di proyek itu, kepada Kabar Timur, Senin, kemarin.
Tapi, lanjut dia, setelah proses pekerjaan tahap awal pemasangan popor talud selesai, pekerjaan mulai berjalan seret. Permintaan batu, semen dan pasir harus menunggu berhari-hari. "Kami mulai malas. Apalagi, gaji kami juga sering terlambat," bebernya.
Dan, keputusan para pekerja berhenti bekerja dan proyek yang telah dikerjakan dengan volume tak lebih dari 30 persen dibiarkan. Penanggung jawab proyek dalam hal ini, kontraktor juga sudah tak kunjung muncul di lokasi kerja.
Bahkan, kata dia, informasi yang diterima pekerja waktu itu, kalau kontraktornya sudah melarikan diri. "Karena tidak pernah muncul di lokasi kerja, para pekerja berpendapat kontraktornya telah melarikan diri," sambungnya.
Akhirnya, proyek dibiarkan mangkrak begitu saja. Kendati, proyek telah mangkrak dan tak ada progres, hingga November 2023, di Bulan Desember tahun itu, muncul pengajuan pencairan dana proyek 50 persen oleh kontaktor, ke Pemkot Ambon.
Informasi yang yang diperoleh, Kabar Timur menyebutkan, saat pengusaha atau kontraktor melakukan pengajuan pencairan dana 50 persen pekerjaan, pengusaha itu dikawal oleh Kepala BPBD Kota Ambon, Fahmi Salatalohi.
"Jadi pengajuan pencaiaran dana tahap 50 persen, dalam laporan yang disampaikan progres pekerjaan sudah 90 persen. Jadi yang datang cairkan uang proyek itu, Kepala BPBD Kota dan kontraktornya," ungkap sumber lainnya. Bahkan, dia menyebut sempat memotret keduanya saat melakukan pencairan.
Menurut dia, dana tersebut cair, karena laporan progres pekerjaan dibuat tipu-tipu, atau dimanipulasi saja, dengan target dana tersebut dicairkan. Setelah dana cair, kata dia, baru terungkap kalau pkaet proyek tersebut mangkrak dalam progres kerja baru 30 persen.
Setelah terungkap, ada masalah diproyek itu, di Januari 2024, Kepala BPBD Kota, kabarnya buru-buru membuat adendum atas proyek itu. "Bukankah, sewaktu proses pencairan dana proyek, kenapa tidak didahului dengan pengecekan ke lokasi proyek. Kenapa, saat sudah ditemukan ada masalah baru mereka kaget. Jadi betul kalau skandal proyek mangkrak ini ada Kepala BPBD Kota terlibat," tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, digarap sejak 2023 progresnya baru 30 persen. Pencairan dana proyek lebih lebih dari 80 persen. Pj Walikota berang. Benarkah?
Proyek Talud, penahan badan jalan, di Dusun Mahia, Negeri Urimesing, Kota Ambon, tahun 2023, mangkrak. Proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Ambon, dilaporkan bermasalah.
Pasalnya, realisasi pencairan dana proyek telah mencapai lebih dari 80 persen, kendati progres pekerjaannya baru 30 persen dilapangan. Kepala BPBD Kota, Fahmi Salatalohi disebut-sebut ada dibalik "mangkraknya" proyek dimaksud.
Fahmi diduga kuat terlibat langsung dalam penanganan proyek itu. Peran, Fahmi sudah diketahui, mulai dari proses awal perusahaan yang mengerjakan proyek atau pihak ketiga, hingga pencairan anggaran proyek.
"Jadi perusahaan yang mengerjakan proyek milik orang lain. Istilahnya mereka pinjam. Yang kerjakan orang lain. Tercatat nama perusahaan CV Rigel Imanuel. Tapi, pekerjaan tidak dilakukan mereka. Yang kerja pengusaha dari Seram Timur," ungkap sumber di BPBD Kota, kepada Kabar Timur, Minggu, tadi malam.
Bahkan, dia mengaku proses awal hingga pencairan anggaran semua dikawal oleh Kepala BPBD Kota, Fahmi. "Ada kemungkinan pekerja proyek juga masih koleganya Pak Fahmi. Ini sudah bukan rahasia di BPBD Kota Ambon," sebutnya.
Dia mengaku, proyek Talud Mahia ini, tidak tuntas lantaran anggaran yang dicairkan tidak diprioritaskan menyelesaikan proyek, tapi dana dibagi-bagi.
"Buktinya, bahan di lokasi proyek habis, para pekerja tidak digaji sehingga mereka mogok kerja. Itu, penyebab proyek tersebut tidak rampung hingga masa kerja mereka berakhir," tambah sumber itu.
Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena, sempat berang setelah mendapatkan informasi terkait mangkraknya proyek itu. Bahkan, Kepala BPBD Kota, Fahmi sempat dipanggil, Pj Walikota, namun Fahmi mengaku, tak tahu menahu siapa pihak yang mengerjakan proyek itu, padahal yang bersangkutan sebagai Pengguna Anggaran (PA), dalam proyek tersebut.
"Kalau dipanggil Pj Walikota, kemudian Pak Fahmi mengaku tidak tahu, nama pihak yang mengerjakan proyek Talud, itu suatu kebohongan. Itu bohong," ungkap dia. Seraya menambahkan, bagaimana bisa dia mengaku tidak tahu, sedangkan proses pencairan dana proyek, Fahmi ada ditempat pencairan.
Dia mengaku, soal proyek talud di Mahia, peran Kepala BPBD Kota Fahmi Salatalohi, sudah bukan rahasia lagi. "Semua di BPBD Kota sudah tahu, bung. Kotong tunggu saja, karena informasi Kejaksaan sudah membidik kasus itu. Dari pengusutan, nanti baru terbongkar utuh, siapa dibalik kasus ini," sambungnya.
Tudingan, ada Fahmi dalam proyek mangkrak di Dusun Mahia, Kabar Timur hingga berita ini naik cetak belum dapat mengkonfirmasi yang bersangkutan. Sedangkan, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi belum merespon hingg berita ini naik cetak. (KT)
Komentar