Agoes Canangkan WBK & WBBM di Kejati Maluku

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan, dilakukan Selasa, (06/02/2024) jam 09.00 WIT.

Pencanangan dilakukan dalam apel di halaman kantor Kejati dipimpin Kepala Kejati Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH, diikuti Wakil Kejati I Gde Ngurah Sriada, SH, MH, seluruh Asisten, KTU dan koordinator dan seluruh pegawai Kejati.

Dalam apel pencanangan juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Kepala Kejati dan seluruh jajaran, sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejati Maluku.

Kepala Kejati dalam sambutannya menyatakan, untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejati, seluruh jajaran Kejati Maluku diminta terapkan perubahan pada enam  area.

"Yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik," demikian Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo. (KTA)

Komentar

Loading...