KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pencairan dana tahap dua bermodus laporan palsu “Aspal” tentang volume pekerjaan. Jaksa sudah lidik?
Ada-ada saja cara kontraktor “mengkorupsi” dana negara lewat kerja-kerja paket proyek pembangunan.
Salah satunya, terungkap di proyek pembangunan talud penahan badan jalan di Dusun Mahia, Negeri Urimesing, Kota Ambon, yang mangkrak, sementara dananya telah cair lebih dari 80 persen dan realisasi pekerjaan tidak lebih dari 30 persen.
Proyek Talud di Dusun Mahia, bernilai Rp 1,4 miliar, mulai dikerjakan tahun 2023 dan sudah harus rampung, November tahun itu. Dalam tender, proyek itu, dimenangkan CV Rigel Imanuel. Pemiliknya, seorang pengusaha domisili di Kota Ambon.
Belakangan terungkap, kalau CV Rigel Imanuel, tidak mengerjakan proyek itu. Istilahnya pinjam pakai nama perusahan saja. Pekerjanya salah satu pengusaha, asal Kabupaten Seram Timur.
Singkat cerita, proses dana 30 persen, untuk dimulainya proyek tersebut dikerjakan cair. Semen, batu, pasir dan pekerja semua diturunkan ke lokasi proyek, di Dusun Mahia, dan proyek pun mulai jalan alias dikerjakan.
“Awalnya, semua pekerjaan baik-baik saja. Semen, pasir, batu dan gaji pekerja semua lancar, di pekerjaan tahap awal,” ungkap salah satu pekerja di proyek itu, kepada Kabar Timur, Senin, kemarin.
Tapi, lanjut dia, setelah proses pekerjaan tahap awal pemasangan popor talud selesai, pekerjaan mulai berjalan seret. Permintaan batu, semen dan pasir harus menunggu berhari-hari. “Kami mulai malas. Apalagi, gaji kami juga sering terlambat,” bebernya.
Dan, keputusan para pekerja berhenti bekerja dan proyek yang telah dikerjakan dengan volume tak lebih dari 30 persen dibiarkan. Penanggung jawab proyek dalam hal ini, kontraktor juga sudah tak kunjung muncul di lokasi kerja.
Bahkan, kata dia, informasi yang diterima pekerja waktu itu, kalau kontraktornya sudah melarikan diri. “Karena tidak pernah muncul di lokasi kerja, para pekerja berpendapat kontraktornya telah melarikan diri,” sambungnya.
Akhirnya, proyek dibiarkan mangkrak begitu saja. Kendati, proyek telah mangkrak dan tak ada progres, hingga November 2023, di Bulan Desember tahun itu, muncul pengajuan pencairan dana proyek 50 persen oleh kontaktor, ke Pemkot Ambon.
Informasi yang yang diperoleh, Kabar Timur menyebutkan, saat pengusaha atau kontraktor melakukan pengajuan pencairan dana 50 persen pekerjaan, pengusaha itu dikawal oleh Kepala BPBD Kota Ambon, Fahmi Salatalohi.
“Jadi pengajuan pencaiaran dana tahap 50 persen, dalam laporan yang disampaikan progres pekerjaan sudah 90 persen. Jadi yang datang cairkan uang proyek itu, Kepala BPBD Kota dan kontraktornya,” ungkap sumber lainnya. Bahkan, dia menyebut sempat memotret keduanya saat melakukan pencairan.
Menurut dia, dana tersebut cair, karena laporan progres pekerjaan dibuat tipu-tipu, atau dimanipulasi saja, dengan target dana tersebut dicairkan. Setelah dana cair, kata dia, baru terungkap kalau pkaet proyek tersebut mangkrak dalam progres kerja baru 30 persen.
Setelah terungkap, ada masalah diproyek itu, di Januari 2024, Kepala BPBD Kota, kabarnya buru-buru membuat adendum atas proyek itu. “Bukankah, sewaktu proses pencairan dana proyek, kenapa tidak didahului dengan pengecekan ke lokasi proyek. Kenapa, saat sudah ditemukan ada masalah baru mereka kaget. Jadi betul kalau skandal proyek mangkrak ini ada Kepala BPBD Kota terlibat,” tutupnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, digarap sejak 2023 progresnya baru 30 persen. Pencairan dana proyek lebih lebih dari 80 persen. Pj Walikota berang. Benarkah?
Proyek Talud, penahan badan jalan, di Dusun Mahia, Negeri Urimesing, Kota Ambon, tahun 2023, mangkrak. Proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kota Ambon, dilaporkan bermasalah.
Pasalnya, realisasi pencairan dana proyek telah mencapai lebih dari 80 persen, kendati progres pekerjaannya baru 30 persen dilapangan. Kepala BPBD Kota, Fahmi Salatalohi disebut-sebut ada dibalik “mangkraknya” proyek dimaksud.
Fahmi diduga kuat terlibat langsung dalam penanganan proyek itu. Peran, Fahmi sudah diketahui, mulai dari proses awal perusahaan yang mengerjakan proyek atau pihak ketiga, hingga pencairan anggaran proyek.
“Jadi perusahaan yang mengerjakan proyek milik orang lain. Istilahnya mereka pinjam. Yang kerjakan orang lain. Tercatat nama perusahaan CV Rigel Imanuel. Tapi, pekerjaan tidak dilakukan mereka. Yang kerja pengusaha dari Seram Timur,” ungkap sumber di BPBD Kota, kepada Kabar Timur, Minggu, tadi malam.
Bahkan, dia mengaku proses awal hingga pencairan anggaran semua dikawal oleh Kepala BPBD Kota, Fahmi. “Ada kemungkinan pekerja proyek juga masih koleganya Pak Fahmi. Ini sudah bukan rahasia di BPBD Kota Ambon,” sebutnya.
Dia mengaku, proyek Talud Mahia ini, tidak tuntas lantaran anggaran yang dicairkan tidak diprioritaskan menyelesaikan proyek, tapi dana dibagi-bagi.
“Buktinya, bahan di lokasi proyek habis, para pekerja tidak digaji sehingga mereka mogok kerja. Itu, penyebab proyek tersebut tidak rampung hingga masa kerja mereka berakhir,” tambah sumber itu.
Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena, sempat berang setelah mendapatkan informasi terkait mangkraknya proyek itu. Bahkan, Kepala BPBD Kota, Fahmi sempat dipanggil, Pj Walikota, namun Fahmi mengaku, tak tahu menahu siapa pihak yang mengerjakan proyek itu, padahal yang bersangkutan sebagai Pengguna Anggaran (PA), dalam proyek tersebut.
“Kalau dipanggil Pj Walikota, kemudian Pak Fahmi mengaku tidak tahu, nama pihak yang mengerjakan proyek Talud, itu suatu kebohongan. Itu bohong,” ungkap dia. Seraya menambahkan, bagaimana bisa dia mengaku tidak tahu, sedangkan proses pencairan dana proyek, Fahmi ada ditempat pencairan.
Dia mengaku, soal proyek talud di Mahia, peran Kepala BPBD Kota Fahmi Salatalohi, sudah bukan rahasia lagi. “Semua di BPBD Kota sudah tahu, bung. Kotong tunggu saja, karena informasi Kejaksaan sudah membidik kasus itu. Dari pengusutan, nanti baru terbongkar utuh, siapa dibalik kasus ini,” sambungnya.
Tudingan, ada Fahmi dalam proyek mangkrak di Dusun Mahia, Kabar Timur hingga berita ini naik cetak belum dapat mengkonfirmasi yang bersangkutan. Sedangkan, Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi belum merespon hingg berita ini naik cetak. (KT)


























