Bawaslu Maluku Buka Rekrutmen PTPS Tahap Dua untuk Sembilan Kabupaten

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahap dua untuk sembilan kabupaten.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay mengatakan, dari 5622 TPS yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Maluku, sembilan TPS di antaranya belum memiliki PTPS.

"Awalnya kan 19 TPS yang belum punya pengawas. Tapi teman-teman sudah lakukan rekrutmen hingga pelantikan. Dan sampai hari ini hanya tersisa sembilan TPS," kata Stevin di Ambon, Senin.

Ke-9 TPS yakni satu di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tiga di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), satu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan empat di Kabupaten Buru.

Untuk Malteng kekosongan pengawas berada di Desa Laha, Lahakaba dan Ulahahan, Kecamatan Telutih. Sementara di Kabupaten Buru, kekosongan pada 1 desa yang berada di Kecamatan Waepo dan 3 di Kecamatan Waplau.

Kalau di MBD itu di Pulau Wetar. Sementara di Tanimbar itu di TPS khusus yang belum miliki pengawas TPS. Intinya itu ada 9 TPS yang belum miliki pengawas, ujarnya.

Stevin mengaku, jajaran Bawaslu di tingkat Panwascam sudah membuka rekrutmen tahap kedua. Dan informasi yang diperoleh, sudah ada yang melamar dan tinggal menunggu pelantikan.

"Belum ada informasi itu hanya dari Malteng. Untuk MBD, Tanimbar dan Buru, itu sudah dalam proses dan tinggal menunggu pelantikan," ungkapnya.

Hal pasti kata Stevin, pada 7 Februari 2024, seluruh TPS yang tersebar di Maluku sudah memiliki pengawas TPS.

“Hanya tersisa sembilan, kita pastikan di pada 7 Februari 2024, seluruh TPS sudah memiliki pengawas. Dan pengawas ini juga akan mengikuti bimbingan teknis agar mereka lebih memahami berbagai regulasi dan peraturan pemungutan dan perhitungan suara di TPS nanti," katanya. (AN/KT)

Komentar

Loading...