KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tahap dua untuk sembilan kabupaten.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku Stevin Mellay mengatakan, dari 5622 TPS yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Maluku, sembilan TPS di antaranya belum memiliki PTPS.
“Awalnya kan 19 TPS yang belum punya pengawas. Tapi teman-teman sudah lakukan rekrutmen hingga pelantikan. Dan sampai hari ini hanya tersisa sembilan TPS,” kata Stevin di Ambon, Senin.
Ke-9 TPS yakni satu di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tiga di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), satu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan empat di Kabupaten Buru.
Untuk Malteng kekosongan pengawas berada di Desa Laha, Lahakaba dan Ulahahan, Kecamatan Telutih. Sementara di Kabupaten Buru, kekosongan pada 1 desa yang berada di Kecamatan Waepo dan 3 di Kecamatan Waplau.



























